RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Permasalahan sampah masih menjadi sorotan serius di Kota Pekalongan. Menyikapi hal ini, Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid memberikan pengarahan dalam kegiatan pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pekalongan Timur bertema “Peran Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Membangun Kesadaran dan Perilaku Peduli Sampah” yang dihadiri para lurah, kepala puskesmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Aaf mengungkapkan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi isu lokal, namun telah menjadi perhatian nasional.
“Pada hari Minggu, 22 Juni 2025 lalu, Saya bersama 340 kepala daerah lainnya diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas masalah sampah.
Baca Juga:Tragis! Digigit Ular Weling, Bocah 12 Tahun Asal Pekalongan Koma Lebih dari SepekanPengurus FKUB Pekalongan Masa Bakti 2025–2030 Dikukuhkan, Wali Kota Apresiasi Kerukunan Umat! Â
Dari 98 kota di Indonesia, ada 51 kota yang mendapat surat khusus dari KLHK, termasuk Kota Pekalongan. Kami diberi tenggat waktu 6 bulan, hingga November 2025, untuk menyusun dan mengimplementasikan program penanganan sampah,” jelasnya di Aula Kecamatan Pekalongan Timur, Selasa siang (24/6/2025).
Wali Kota Aaf menegaskan bahwa, pasca-ditetapkannya masa darurat sampah akibat penutupan TPA Degayu, Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dan langkah-langkah penanganan. Penumpukan sampah di berbagai titik sempat menjadi pemandangan sehari-hari dan berdampak langsung terhadap kenyamanan serta kesehatan masyarakat.
“Permasalahan sampah ini sangat berkaitan erat dengan potensi munculnya wabah penyakit, apalagi kita memasuki musim pancaroba.
Penyakit seperti muntaber, demam berdarah, hingga tipes mengintai terutama anak-anak. Karena itu, kesadaran kolektif dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa solusi jangka panjang sedang disiapkan, termasuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah di Kelurahan Kalibaros. Di tempat ini, sampah akan dipilah antara yang bernilai ekonomis untuk dijual ke bank sampah, sampah organik diolah menjadi kompos, dan sampah residu dimusnahkan menggunakan teknologi insinerator yang ramah lingkungan.
“Target nasional pada 2029 seluruh persoalan sampah di Indonesia harus tuntas 100 persen. Namun saat ini baru mencapai 32 persen. Karena itu,
penting bagi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah, dan mendukung program bank sampah serta pengolahan mandiri,” ujar Wali Kota Aaf.