Sementara itu, Camat Pekalongan Timur, Darminto memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam upaya penanganan sampah di wilayahnya.
“Kami telah menindaklanjuti instruksi Pemkot agar setiap kelurahan menyediakan lahan untuk Tempat Darurat Pengelolaan Sampah (TDPS). Sebagian kelurahan sudah menyediakannya, meski ada beberapa yang masih memerlukan pengurugan.
Kami juga membuat saluran kluwung di beberapa titik dan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh agama,” ujarnya.
Baca Juga:Tragis! Digigit Ular Weling, Bocah 12 Tahun Asal Pekalongan Koma Lebih dari SepekanPengurus FKUB Pekalongan Masa Bakti 2025–2030 Dikukuhkan, Wali Kota Apresiasi Kerukunan Umat! Â
Darminto menambahkan, Bank Sampah di beberapa kelurahan telah berjalan aktif, terutama Bank Sampah Brug Lodji di Kelurahan Kauman yang dikelola oleh komunitas gereja.
“Alhamdulillah, sudah banyak warga yang sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun memang, tumpukan sampah di jalan kadang bukan berasal dari warga kami, melainkan dari luar Kota Pekalongan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa, Kecamatan Pekalongan Timur telah siap menghadapi skenario terburuk apabila TPA kembali ditutup. Kolaborasi antarinstansi dan dukungan masyarakat akan menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah ke depan.
“Dengan semangat gotong royong dan kesadaran bersama, kami optimistis mampu keluar dari krisis sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari,” tandasnya.