Sah! DPRD Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Raih WTP ke-10 Kalinya!

Sah! DPRD Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Raih WTP ke-10 Kalinya!
ISTIMEWA SETUJUI - DPRD Kota Pekalongan setujui Raperda Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – DPRD Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (25/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, serta dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, dan para kepala perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Pekalongan yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian ini mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemkot dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Baca Juga:Imbas Pengurangan Jalur Zonasi, Dua Desa di Batang Terkena "Blank Spot" SPMB SMP!  Pemkot Pekalongan Siapkan Solusi Jangka Panjang Atasi Darurat Sampah, Gandeng KLHK dan Masyarakat!

“Tentu kami apresiasi kepada Pemkot Pekalongan, di mana Kota Pekalongan telah mendapatkan 10 kali berturut-turut penghargaan Opini WTP dari BPK. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah mengevaluasi dan memberikan saran, masukan serta rekomendasi yang nanti akan dikawal oleh DPRD dan dilaksanakan Pemkot,” ujar Azmi.

Lebih lanjut, Azmi menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai bentuk evaluasi dan penguatan akuntabilitas publik. Dirinya berharap, Pemkot Pekalongan ke depan dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta memperkuat kinerja organisasi yang mendukung efisiensi dan efektivitas pembangunan.

“Harapannya, dari hasil rekomendasi, Pemkot bisa lebih transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tata kelola keuangan di lingkungan Pemkot Pekalongan. Tentu, hal ini juga diimbangi dengan kinerja keuangan dan organisasi yang lebih baik lagi ke depannya,” harapnya.

Sementara Wakil Wali Kota, Balgis Diab menyampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Semua tahapan tersebut, kata Balgis, harus ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024 yang kami ajukan pada 11 Juni 2025 telah melalui proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Hari ini, Alhamdulillah, telah disetujui oleh DPRD,” jelas Balgis.

0 Komentar