RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berencana membangun gedung baru untuk Kantor Inspektorat Daerah. Proyek strategis ini akan menelan anggaran fantastis senilai Rp 6,8 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan tahun 2025.
Berdasarkan laman LPSE Kota Pekalongan, Selasa (24/6/2025), proses lelang paket pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Kota Pekalongan kini telah memasuki tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Tercatat, 67 peserta telah mengikuti tender konstruksi ini.
Lokasi pembangunan gedung baru ini akan berada di Jalan Majapahit, tepatnya di bekas gedung Koperasi Bakti Praja, atau di sebelah timur kantor UPTD PPA.
Baca Juga:BREAKING! Masa Jabatan BPD Kendal Resmi 8 Tahun: 1.729 Anggota Dikukuhkan, Bisa Dipilih Lagi!Dua Kades Aktif di Batang Ditahan Kejaksaan: Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Terancam Pasal Berlapis!
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini mendesak karena kondisi kantor Inspektorat Daerah yang lama sudah tidak layak.
“Pengalokasian APBD untuk pemenuhan sarana prasarana Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Daerah, sudah sesuai dengan mandatory dari Permendagri. Yakni, untuk pemerintah kabupaten/kota untuk APBD sampai dengan Rp1 triliun setidaknya dialokasikan 1 persen untuk pengawasan,” kata Sekda Nur Pri, Selasa (24/6/2025).
Dengan dasar tersebut, lanjut Nur Pri, Pemkot mengusulkan pembangunan gedung Kantor Inspektorat di Jalan Majapahit. Rencananya, gedung ini akan dibangun dua lantai. “Satu lantai untuk Inspektorat, lalu di bawahnya untuk aula,” imbuhnya, memastikan gedung baru ini akan lebih fungsional dan modern demi menunjang kinerja pengawasan Pemkot Pekalongan.