RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan serius mendukung pertumbuhan industri makanan ringan yang aman dan berkualitas.
Hal ini diwujudkan melalui gelaran Forum Konsultasi Publik 2025 pada Senin (30/6/2025), yang fokus membahas mekanisme dan implementasi perizinan SPPIRT/SLHS/SPKP. Acara ini menyasar langsung UMKM dan IKM di bidang makanan ringan.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah bagi DPMPTSP untuk menyampaikan informasi terbaru terkait perizinan, sekaligus menerima masukan, saran, serta kendala yang dihadapi para pengusaha dalam proses perizinan.
Baca Juga:Miris! SDN Kranggan 2 Batang Nol Pendaftar Lagi, Disdikbud Siapkan Merger dan Evaluasi SPMB!Baru 142 dari 492 Perusahaan di Pekalongan Miliki PP, Pemkot Genjot Pembinaan Wajib Aturan Kerja!
Menurut Balgis, saat ini terdapat pembaruan regulasi perizinan di tingkat nasional, termasuk peraturan baru dari presiden. “Harapannya dengan adanya sosialisasi regulasi yang lebih jelas perizinan dapat menjadi lebih aman, nyaman dan transparan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP setempat, Sukirno, secara khusus memaparkan peraturan perizinan terbaru terkait kelayakan fungsi higienis makanan. Peraturan ini bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan pengusaha makanan dapat mengurus sertifikat kelayakan higienis serta memastikan produk mereka layak dipasarkan.
Dalam forum tersebut, juga diperkenalkan inovasi “Pusat Pena Bergerak”. “Inovasi tersebut mencakup penyederhanaan proses perizinan agar lebih cepat dan mudah serta bertujuan untuk memutus mata rantai birokrasi yang selama ini menjadi hambatan bagi pengusaha,” tambah Sukirno.
Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah UMKM dan IKM untuk memenuhi standar perizinan, sehingga produk makanan ringan mereka dapat bersaing dan aman dikonsumsi.