DPRD Pekalongan Desak Subsidi Pendidikan: Siswa Kurang Mampu di Swasta Harus Dibantu, Evaluasi SPMB Digelar!

DPRD Pekalongan Desak Subsidi Pendidikan: Siswa Kurang Mampu di Swasta Harus Dibantu, Evaluasi SPMB Digelar!
ISTIMEWA RAPAT - Komisi C DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat evaluasi pelaksanaan SPMB bersama Dinas Pendidikan.
0 Komentar

Selama proses pendaftaran SPMB, Wawan menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait ketidakpahaman terhadap aturan baru sistem zonasi. “Banyak orang tua siswa yang bingung, karena ada siswa dengan nilai tinggi tidak diterima, tapi yang nilainya lebih rendah justru diterima.

Setelah dikonfirmasi ke sekolah dan Dindik, ternyata ini karena sistem zonasi yang kini terbagi dalam tiga wilayah, dan dalam satu zonasi, persaingan bukan hanya dari nilai tapi juga jarak tempat tinggal dan peringkat sesuai jalurnya,” jelas Wawan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, mengakui banyaknya tantangan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, terutama karena keterbatasan waktu dan regulasi baru dari pusat yang turun mendadak, sehingga sosialisasi belum maksimal.

Baca Juga:BREAKING! Sekdes Kertosari Kendal Ditahan Susul Kades: Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 530 Juta!DPMPTSP Pekalongan Sasar UMKM: Sosialisasi Perizinan Makanan Ringan Terbaru Demi Produk Aman & Berkualitas!

“Kami memang menerima banyak evaluasi, baik dari orang tua langsung, maupun melalui aspirasi yang disampaikan anggota DPRD. Kami akui ada kekurangan dalam sosialisasi, tapi ini bukan karena kami abai, melainkan karena begitu banyaknya persiapan yang harus kami jalankan dalam waktu singkat,” jelas Mabruri.

Mabruri menegaskan, seluruh proses pendaftaran daring berjalan baik, melibatkan 17 SMP negeri dan 6 sekolah swasta dalam sistem SPMB online. Ia juga menyebut, dari 333 siswa yang semula belum tertampung secara daring, 88 di antaranya berhasil masuk ke SMP negeri melalui pendaftaran offline, sementara 245 siswa sisanya tertampung di sekolah swasta.

“Jadi sebenarnya tidak ada anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena kekurangan bangku. Kuota SMP yang tersedia tahun ini lebih banyak dari jumlah lulusan SD,” ungkap Mabruri.

Terkait siswa kurang mampu yang masuk ke sekolah swasta, Mabruri memastikan Dindik telah mengalokasikan anggaran dalam bentuk bantuan Jasa Kinerja (Jaskin) kepada sekolah swasta dan madrasah. Bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan.

“Kami menyadari bahwa sekolah swasta tidak gratis. Oleh karena itu, kami alokasikan bantuan Jaskin, dan bila ada siswa dari keluarga tidak mampu, sekolah bisa mengajukan bantuan untuk mereka. Kami juga sedang menyusun landasan hukum yang lebih kuat agar keberpihakan ini bisa menjangkau siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri namun berasal dari keluarga kurang mampu,” tandasnya, menunjukkan komitmen Pemkot untuk pendidikan merata.

0 Komentar