RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Sebanyak 127 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Selasa (1/7/2025).
Dalam momen bersejarah ini, ada satu kisah menarik dari Ratno, staf Tata Usaha (TU) SMP Negeri 8 Kota Pekalongan. Setelah mengabdi selama 26 tahun, ia akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK. Di usianya yang menginjak 57 tahun 4 bulan, atau kurang lebih satu tahun menjelang purna tugas, Ratno mengaku sangat bersyukur.
“Saya mengabdi sejak 1 Juli 1999, dengan honor pertama Rp75.000 per bulan. Alhamdulillah, setelah 26 tahun akhirnya saya resmi diangkat menjadi ASN PPPK,” tuturnya.
Baca Juga:Antisipasi Wabah, Pemkab Batang Susun Rencana Kontingensi Penyakit Menular, Belajar dari COVID-19!Rutan Pekalongan Latih Kepramukaan 14 WBP Bareng Kwarcab: Siap Ikuti Perkemahan Nasional!
Ratno adalah salah satu dari 63 eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang lolos seleksi PPPK Tahap I. Sebagai koordinator eks THK II, Ratno menjelaskan bahwa perjuangan rekan-rekan honorer cukup panjang. “Dari total awal 92 orang, kini hanya tersisa 72 orang. Untuk Tahap I ini, ada 63 orang yang diangkat, 6 orang lainnya telah mengikuti seleksi PPPK Tahap II pada Mei 2025, dan 3 orang belum terakomodir karena usia mereka melebihi batas maksimal pendaftaran PPPK,” jelasnya.
Meski berstatus honorer selama ini, Ratno mengaku tetap menunaikan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Dengan penghasilan terakhir sebagai honorer Rp1.230.000 ditambah Harlindung Rp1.000.000, ia mampu menyekolahkan kelima anaknya hingga lulus SMA, dan kini semuanya telah bekerja.
“Sebelumnya saya diperkirakan pensiun Desember 2025, namun ternyata ada kebijakan perpanjangan hingga 1 Juli 2025 ini untuk pelantikan, dan saya akan resmi pensiun 30 Juli 2026,” terangnya.
Ratno diangkat sebagai ASN PPPK Formasi SMA dengan posisi sebagai Pengadministrasi Perkantoran di Kelurahan Padukuhan Kraton, dengan golongan V dan gaji pokok Rp2.511.500, belum termasuk tunjangan. Ia mengaku sebagai ASN PPPK tertua dalam pelantikan tersebut, namun semangat pengabdiannya tak luntur.
“Selama sisa waktu satu tahun ke depan, saya ingin menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi kepada masyarakat Kota Pekalongan,” pungkasnya penuh haru.