RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan bangunan kafe karaoke ilegal di sepanjang kawasan wisata Pantai Sigandu. Setelah batas waktu pembongkaran mandiri berakhir pada 1 Juli 2025, Pemkab Batang langsung melayangkan surat peringatan pertama kepada para pemilik usaha hiburan yang membandel.
“Hal ini dimulai dengan surat peringatan pertama pada 1 Juli 2025. Setelah jeda tiga hari akan disusul dengan surat peringatan kedua dan ketiga,” tegas Faiz usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Batang, Rabu (2/7).
Menurutnya, pendekatan awal sudah dilakukan secara persuasif. Namun, jika hingga surat peringatan ketiga tak diindahkan, Pemkab tak segan menurunkan tim gabungan untuk melakukan pembongkaran paksa sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:Jalan Imam Bonjol & Diponegoro Pekalongan Dikebut: Ditargetkan Rampung Pekan Ketiga Juli 2025! SDN Kranggan 02 Batang Nihil Murid 2 Tahun Berturut: Disdikbud Siapkan Merger Tahun Depan!
“Kami tetap mengedepankan pendekatan sesuai aturan. Kalau ada yang mau membongkar sendiri, itu bagus dan kami apresiasi. Tapi kalau masih ngeyel, ya terpaksa kami ambil langkah tegas,” tandas Faiz.
Ia menyebutkan, puluhan bangunan hiburan di kawasan wisata itu telah melanggar sejumlah regulasi daerah. Dua aturan utama yang dilanggar adalah Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.
“Bahkan, ada yang juga menyalahi Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW, Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, serta Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Prostitusi atau Permesuman,” bebernya.
Pemkab Batang, lanjut Faiz, bukan sekadar ingin menertibkan, tapi juga menjaga marwah kawasan wisata agar tetap ramah dan nyaman bagi keluarga.
“Sigandu ini ikon wisata Batang. Kalau dibiarkan terus begini, citra daerah kita bisa rusak. Maka, kami ingin bersihkan dan tata ulang agar benar-benar jadi kawasan wisata yang sehat dan tertib,” tegasnya.
Peringatan demi peringatan terus dilayangkan, namun keputusan akhir tetap di tangan pemilik. Mau bongkar sendiri atau tunggu dibongkar petugas. Yang jelas, Pemkab Batang sudah siaga, bahkan alat berat pun disiapkan demi mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya.