DPRD & TAPD Pekalongan Matangkan RPJMD 2025-2029: Fokus Atasi Rob, Kemiskinan, hingga PAD!

DPRD & TAPD Pekalongan Matangkan RPJMD 2025-2029: Fokus Atasi Rob, Kemiskinan, hingga PAD!
TRIYONO BAHAS - DPRD Kabupaten Pekalongan bersama TAPD matangkan Rancangan RPJMD di ruang rapat DPRD setempat.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang mematangkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat koordinasi lintas komisi ini berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, bertujuan menyusun arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan.

Pertemuan penting ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025–2029. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, rapat ini dihadiri perwakilan Komisi A hingga D, jajaran TAPD, Sekretaris Daerah, unsur Bapperida, BPKD, bagian hukum, bagian organisasi, serta perwakilan perangkat daerah lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menekankan pentingnya keterpaduan dokumen RPJMD dengan strategi pembangunan nasional. “Jangan sampai arah pembangunan kabupaten berjalan sendiri tanpa melihat kerangka besar nasional. Sinkronisasi adalah kunci,” ujarnya.

Baca Juga:26 Tahun Mengabdi, Ratno Akhirnya Diangkat PPPK Pekalongan Setahun Jelang Pensiun!Antisipasi Wabah, Pemkab Batang Susun Rencana Kontingensi Penyakit Menular, Belajar dari COVID-19!

Sementara itu, Trisno dari Bapperida menjelaskan bahwa naskah awal RPJMD telah melalui verifikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Kami terbuka menerima saran dari DPRD agar dokumen ini lebih tajam dan implementatif,” katanya.

Isu rob dan degradasi lingkungan di wilayah pesisir utara menjadi sorotan utama diskusi. Hj. Hindun dari Komisi D menyampaikan perlunya solusi jangka panjang yang tidak hanya teknis, tetapi juga menyentuh pola hidup masyarakat terdampak. “Kondisi sosial harus masuk dalam perhitungan agar penanganan rob tidak sia-sia,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD H. Sumar Rosul menekankan urgensi pencapaian target pembangunan konkret. Ia menyebutkan bahwa RPJMD harus menjawab persoalan kemiskinan, ketimpangan pendidikan, pengangguran, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jangan sampai ada sektor yang stagnan dalam lima tahun ke depan,” tegasnya.

Mengakhiri rapat, Ketua DPRD menyimpulkan bahwa dokumen RPJMD masih perlu penyempurnaan, termasuk penyesuaian dengan pokok-pokok pikiran DPRD. Ia juga meminta agar perencanaan anggaran belanja pegawai disusun teliti demi menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Ini bukan sekadar perencanaan lima tahun, tapi fondasi arah pembangunan Kabupaten Pekalongan ke depan.”

0 Komentar