RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah mempercepat perbaikan dua ruas jalan utama: Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro. Ditargetkan, proses peningkatan kedua ruas jalan yang dianggarkan sekitar Rp7 miliar ini akan selesai pada minggu ketiga bulan Juli 2025.
Kedua jalan ini sebelumnya menjadi sorotan masyarakat karena kondisinya yang rusak. Setelah kewenangan diserahkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemkot Pekalongan, rekonstruksi baru bisa dilakukan tahun 2025 ini.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiharto, mengungkapkan bahwa anggaran khusus telah dialokasikan untuk merekonstruksi kedua jalan tersebut. Progres pengerjaan fisik terus dikebut.
Baca Juga:SDN Kranggan 02 Batang Nihil Murid 2 Tahun Berturut: Disdikbud Siapkan Merger Tahun Depan!Warga Pesaren Kendal Demo Tolak Klaim Tanah PT Sukarli di PN: Lahan Warisan Nenek Moyang Digugat!
“Alhamdulillah, tahun ini sudah tersedia anggaran untuk pekerjaan rekonstruksi Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro. Saat ini progres fisiknya sekitar 30 persen. Sekilas terlihat rendah, tapi perlu diketahui bahwa bobot pekerjaan terbesar ada pada tahapan pengaspalan,” jelas Bambang, Selasa (2/7/2025).
Ia menjelaskan, struktur rekonstruksi jalan terdiri dari dua lapisan aspal: AC-BC (Asphalt Concrete – Binder Course) setebal 6 cm dan AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) setebal 4 cm sebagai lapisan akhir.
“Untuk Jalan Diponegoro, InsyaAllah hari ini lapisan pertama bisa selesai hingga menjelang lampu traffic light. Setelah itu, pekerjaan akan dilanjutkan ke Jalan Imam Bonjol untuk memulai pengaspalan lapisan pertama. Bila lapisan pertama sudah rampung di kedua ruas jalan, baru akan dilanjutkan ke lapisan akhir,” terangnya.
Bambang mengakui, selama proses pembangunan, masyarakat dan pengguna jalan akan sedikit terganggu kenyamanannya. Namun, ia berharap masyarakat dapat memaklumi karena pekerjaan ini adalah upaya jangka panjang meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama proses pembangunan,” katanya.
“Yang pasti, seluruh material yang digunakan memenuhi standar kualitas terbaik, agar hasilnya kuat dan tahan lama,” ujar Bambang.
Pengerjaan kedua jalan ini telah dikonsolidasikan dalam satu paket proyek, sesuai arahan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi efisiensi dan pengawasan optimal.
“Setelah proyek ini selesai, kami berharap arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro menjadi lebih lancar, nyaman, dan aman bagi para pengguna jalan,” tandasnya.