DPUPR Pekalongan Bangun 3 TPS-3R Baru Antisipasi Penutupan TPA Degayu, Dukung Pengelolaan Sampah!

DPUPR Pekalongan Bangun 3 TPS-3R Baru Antisipasi Penutupan TPA Degayu, Dukung Pengelolaan Sampah!
ISTIMEWA Bambang Sugiharto Kepala DPUPR Kota Pekalongan
0 Komentar

RADARPEKALOGAN.ID, PEKALONGAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan akan membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) baru di lokasi strategis. Langkah ini sebagai antisipasi menjelang penutupan kembali TPA Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada November 2025.

Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiharto, menjelaskan bahwa pembangunan TPS-3R tahun ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ditargetkan rampung serta beroperasi sebelum TPA ditutup. “Tugas DPUPR adalah menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Sementara pengelolaannya berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Tiga lokasi yang akan dibangun TPS-3R adalah:

  • Jalan Labuhan, Kelurahan Degayu, Pekalongan Utara: Mendukung pengolahan sampah dari kawasan padat dan dekat TPA.
  • Wilayah Kandang Panjang, Pekalongan Utara (dekat Rusunawa): Melayani wilayah Panjang Wetan, Kandang Panjang, dan Panjang Baru, yang selama ini sampah dikumpulkan sementara dekat Kantor Kecamatan Pekalongan Utara.
  • Kelurahan Padukuhan Kraton (sebelah area parkir RSUD Kraton): Melayani wilayah Bandengan, Pabean, Kraton, Kramatsari, dan Pasirsari yang bervolume sampah tinggi namun minim fasilitas.

Menurut Bambang, setiap TPS-3R akan dilengkapi hanggar, conveyor, dan mesin pemilah sampah, dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar per unit. Proses pengadaan ditargetkan mulai pekan depan.

Baca Juga:Kasus Pemalsuan Merek Cardinal Mulai Disidangkan di Pekalongan, Dua Pengusaha Terancam Hukuman!KKN Unikal Latih Warga Kalibaros Pekalongan Buat Komposter KOMPAK, Solusi Mandiri Sampah Organik!  

“Apakah ini akan langsung menyelesaikan seluruh persoalan sampah? Tentu belum. Tapi ini merupakan langkah konkret dalam progres penanganan sampah di Kota Pekalongan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya kolektif, DPUPR akan menggelar sosialisasi pada Jumat (4/7/2025) di Kantor Kecamatan Pekalongan Utara. Sosialisasi ini akan melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari tiap kelurahan, RT/RW, dan para lurah.

Diharapkan ini dapat memperkuat dukungan masyarakat terhadap pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran masyarakat sangat penting. Karena itu sejak awal, para lurah sudah kami minta untuk mencarikan lahan dan berdiskusi dengan warga,” imbuh Bambang.

Ia menambahkan, pembangunan TPS-3R ini adalah bagian dari strategi jangka menengah Kota Pekalongan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

0 Komentar