Wali Kota Pekalongan Ajak Pelaku IRTP Tingkatkan Keamanan Pangan: 120 Peserta Ikuti Bimtek CPPOB!  

Wali Kota Pekalongan Ajak Pelaku IRTP Tingkatkan Keamanan Pangan: 120 Peserta Ikuti Bimtek CPPOB!  
ISTIMEWA FOTO BERSAMA - Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid berfoto bersama peserta Bimtek Penilaian Mandiri penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Dalam upaya krusial meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Howard Johnson pada Kamis (3/7/2025) ini diikuti oleh sebanyak 120 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, yang membuka Bimtek tersebut, menyoroti besarnya jumlah pelaku usaha pangan di Kota Pekalongan yang mencapai lebih dari 1.000 orang. Hal ini menjadi tantangan besar dalam pengawasan keamanan pangan.

“Pengawasan keamanan pangan memang tidak bisa dilakukan satu per satu di setiap rumah produksi. Yang bisa kita lakukan adalah sampling sesuai kemampuan dan sumber daya yang ada. Oleh karena itu, kami berharap, para pelaku usaha IRTP, baik itu kue, keripik, maupun olahan makanan lainnya, betul-betul memperhatikan kualitas bahan yang digunakan. Harus aman, segar, dan layak konsumsi,” tegas Aaf, sapaan akrabnya.

Baca Juga:Jumlah Pemilih Batang Turun 266 Jiwa: KPU Perkuat Validasi Data Lewat PDPB Triwulan II!    Miris! Damkar Pekalongan Kewalahan Tangani Sarang Tawon & Ular, SDM Rescue Minim Terkendala!

Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bukan sekadar pemberian materi, melainkan dorongan untuk perubahan pola produksi IRTP. Menurutnya, pangan yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat.

“Kami mengundang pelaku industri rumah tangga untuk ikut dalam bimtek ini. Tujuannya agar mereka memiliki pemahaman yang baik mengenai bagaimana memproduksi makanan yang aman dan tidak membahayakan konsumen. Dampak dari pangan itu besar bisa menyehatkan, tapi juga bisa menyebabkan keracunan jika tidak diproduksi dengan benar,” jelasnya.

Penyuluhan ini membekali pelaku usaha dengan pengetahuan tentang bahan pangan, proses produksi higienis, hingga cara memenuhi persyaratan sertifikasi keamanan pangan.

“Setelah mengikuti pelatihan ini, ketika pelaku usaha menyadari ada kekurangan dalam prosedur produksi mereka, maka mereka bisa langsung memperbaiki berdasarkan apa yang dipelajari di sini. Bahkan bagi yang belum memiliki PIRT, setidaknya mereka sudah punya gambaran dan komitmen sebelum mengurus izin resmi,” tandasnya.

0 Komentar