Rancangan Perubahan APBD Pekalongan 2025 Program Makan Bergizi & Persampahan Jadi Prioritas!

Rancangan Perubahan APBD Pekalongan 2025 Program Makan Bergizi & Persampahan Jadi Prioritas!
ISTIMEWA PAPARKAN - Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid menyampaikan paparan terkait Rancangan Perubahan APBD tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Wali Kota atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD M. Azmi Basyir, dihadiri Wali Kota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid (Aaf), Wakil Wali Kota Balgis Diab, Forkopimda, anggota dewan, dan pimpinan OPD.

Wali Kota Aaf menjelaskan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini merupakan amanat berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Baca Juga:KSAL Cup Enduro Hiu Selatan di Kendal Sabet Pujian Dunia Raider Kendal Sabet "Raja Tanjakan"!Dinkes Pekalongan Perketat Pengawasan Air Minum Tambah Parameter Uji, Fokus Hulu ke Hilir!

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.033.940.712.000, mengalami penurunan 0,85% dari target APBD murni. Penurunan ini disebabkan penyesuaian Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penambahan dana hibah Bank Jateng.

“Pendapatan yang turun ini tentu akan berdampak pada perhitungan belanja dan pembiayaan daerah. Oleh karena itu, kami harus benar-benar cermat dalam melakukan penyesuaian agar kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap bisa berjalan optimal,” imbuhnya.

Sementara itu, alokasi Belanja Daerah mencapai Rp1.093.925.560.000, meningkat 4,05% dari APBD awal. Kenaikan belanja ini akan diarahkan pada pemenuhan berbagai kebutuhan prioritas, seperti pengelolaan persampahan, pencadangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, serta pemeliharaan sarana dan prasarana kota.

Wali Kota Aaf menegaskan, belanja juga disiapkan untuk mendukung operasional perangkat daerah agar program berjalan lancar, terutama pengelolaan sampah. Hal ini mendesak mengingat edaran resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait rencana penutupan kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu pada November 2025.

Dalam aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp66.434.848.000, bersumber dari SiLPA 2024 dan penerimaan kembali pinjaman daerah. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp6.450.000.000 untuk dana cadangan serta penyertaan modal bagi BUMD dan Bank Jateng.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyatakan bahwa legislatif akan mengevaluasi mendalam Rancangan Perubahan APBD ini, mengingat kondisi ekonomi yang belum stabil dan penyesuaian pendapatan.

0 Komentar