Dishub Pekalongan Uji Coba 3 Fase Lampu Lalu Lintas di Simpang Grogolan-Posis, Atasi Kemacetan!

Dishub Pekalongan Uji Coba 3 Fase Lampu Lalu Lintas di Simpang Grogolan-Posis: Atasi Kemacetan!
ISTIMEWA TRAFFIC LIGHT - Dishub Kota Pekalongan mulai Senin (7/7/2025) melakukan uji coba tiga fase lampu lalu lintas di simpang Grogolan dan Posis.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan terus berinovasi dalam menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman dan lancar. Mulai Senin (7/7/2025), Dishub resmi melakukan uji coba perubahan fase lampu lalu lintas (traffic light) di simpang Grogolan dan Posis (Jalan Dr. Wahidin), salah satu titik padat yang kerap mengalami kemacetan di Kota Pekalongan.

Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menyampaikan bahwa uji coba ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Pekalongan dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang transportasi. Perubahan pola ini dilakukan karena pengaturan lalu lintas sebelumnya dinilai masih memunculkan potensi crossing (perpotongan arus) dan antrean panjang saat jam sibuk.

“Selama ini, pengaturan lampu lalu lintas di simpang Grogolan dan Posis hanya menggunakan dua fase: satu fase untuk kendaraan dari arah barat ke timur, dan satu fase untuk kendaraan dari arah utara ke selatan. Pola seperti ini masih menimbulkan perpotongan arus lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan risiko kecelakaan,” jelas Restu, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga:Berita Baik! Pelabuhan Kendal Segera Beroperasi Lagi Usai 2 Tahun Mandek, Siap Layani Rute Kendal-Kumai!Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada Pekalongan: Lima Parpol Kini Bisa Usung Calon Sendiri!

Penerapan pola tiga fase dimulai Senin (7/7/2025). Arus kendaraan dari arah barat ke timur tetap dalam satu fase. Namun, arus dari arah utara dan selatan akan dipisah menjadi dua fase terpisah, bertujuan menghindari perpotongan arus yang menjadi sumber kemacetan.

“Jadi kendaraan dari utara kami beri giliran sendiri, dan dari selatan pun demikian. Tidak lagi bersamaan dalam satu fase yang bisa saling memotong saat belok. Dengan pola baru ini, terutama pada jam sibuk pagi dan siang, kami harap pergerakan kendaraan menjadi lebih tertib dan aman,” ujarnya.

Untuk mendukung uji coba, Dishub telah menurunkan petugas ke lapangan untuk sosialisasi dan pendampingan. “Kami pastikan selama masa uji coba, petugas Dishub akan siaga di lokasi. Sosialisasi sebelumnya juga telah kami lakukan agar masyarakat tidak kaget,” tegas Restu.

Rincian perubahan waktu lampu lalu lintas: arah utara dan selatan masing-masing mendapat lampu hijau 30 detik (total 35 detik termasuk kuning dan merah), sementara arah barat dan timur durasi lampu hijau dipangkas dari 60 detik menjadi 50 detik.

0 Komentar