Sementara Bahtsul Masail Qonuniyah akan mengkaji tiga isu utama: pendidikan keagamaan di pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ; pengelolaan sampah yang merujuk pada Perda Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2020 (perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2012); serta telaah terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Adapun Bahtsul Masail Maudluiyah akan membahas persoalan keagamaan secara tematik, termasuk hukum kontrasepsi, khususnya praktik vasektomi.
Rais Syuriyah PCNU Kota Pekalongan (caretaker), KH Sarmidi Husna, M.A., mengungkapkan bahwa saat ini kepengurusan PCNU berstatus caretaker sejak sekitar tiga bulan lalu.
Baca Juga:Susunan PCNU Kota Pekalongan Masa Khidmat 2023-2028, Lengkap Berikut LembaganyaKetum PBNU Lantik PCNU Kota Pekalongan Masa Khidmat 2023-2028, Ini Pesan yang Disampaikan
“Kenapa di-caretaker? Sebenarnya bukan karena ada masalah. Tidak ada masalah, melainkan karena urusan administrasi. Itu lantaran ketuanya berhalangan, dan Rais Syuriyah wafat, sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan,” terangnya.
Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Konfercab sebagai ajang silaturahim dan muhasabah.
“Melalui kesempatan ini, saya mengajak bahwa konferensi kali ini jangan fokus pada pemilihan saja, tetapi juga membangun konsensus apa yang akan dikerjakan oleh NU pada lima tahun ke depan,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Dr KH Abdul Ghofar Rozin, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Konfercab agar kerja-kerja keumatan tetap berjalan.
“Oleh karena itu mari kita senantiasa secara rutin mengkaji Perkum-Perkum khususnya ketika PBNU selesai melakukan Konbes ataupun Munas. Perubahan-perubahan serta implikasi dari perubahan itu apa saja harus kita kaji dan ikuti agar PWNU dan PCNU bisa mengantisipasinya dengan baik,” ungkapnya.
Gus Rozin, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa khidmah jamiyah NU mencakup empat aspek utama: pelayanan pendidikan, kesehatan, dakwah, dan ekonomi. Ia menyoroti bahwa PCNU Kota Pekalongan memiliki keunggulan di bidang ekonomi.
“Kelebihan yang dimiliki PCNU Kota Pekalongan adalah khidmah ekonomi. Tidak banyak PCNU yang memiliki gedung megah seperti yang dimiliki PCNU Kota Pekalongan, padahal hanya memiliki empat MWC,” katanya.
Baca Juga:Minim Perlengkapan, Petugas Damkar Kota Pekalongan Pingsan Hirup Asap PekatPCNU Kota Pekalongan Menggelar Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, H Muhtarom: Kita Adalah Pewaris Mental Pejuang
“Oleh karena itu, dengan kelebihan ini, mari jadikan modal dasar untuk dikembangkan terus, terutama di tiga bidang lainnya, dan ditularkan kepada PCNU-PCNU lain,” tandasnya.