RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mencatat bahwa 72,58 persen air rumah tangga di wilayahnya memenuhi syarat kualitas kesehatan. Ini berarti, masih ada 27,42 persen air yang belum memenuhi syarat kesehatan. Temuan ini merupakan hasil pemantauan kualitas air rumah tangga tahun 2024 yang dilakukan terhadap 186 rumah tangga di seluruh kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, melalui Sanitarian Muda Maysaroh, menjelaskan bahwa pemantauan tahun ini berfokus pada satu parameter utama, yaitu cemaran bakteri. Parameter ini dipilih karena merupakan indikator penting dalam menilai kelayakan air untuk dikonsumsi dan digunakan sehari-hari.
“Cemaran bakteri menjadi indikator penting untuk menilai keamanan air. Meski baru menggunakan satu parameter, data ini memberi gambaran awal yang cukup kuat terhadap kondisi air rumah tangga,” ungkap Maysaroh saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Baca Juga:MUI Batang Tegas Dukung Penertiban Karaoke Sigandu: Siap Pasang Badan Bela Kebijakan Bupati! DPRD Pekalongan Setujui RPJMD 2025-2029: Dorong Infrastruktur Kunci & Solusi Sampah!
Pemantauan kualitas air ini merupakan bagian dari upaya rutin Dinas Kesehatan dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui pengawasan terhadap sumber air yang digunakan setiap hari.
Maysaroh menambahkan, dari hasil pengawasan, sebanyak 135 rumah tangga memiliki air yang memenuhi syarat kesehatan. Sementara sisanya masih terdeteksi cemaran bakteri yang berpotensi menimbulkan risiko penyakit, seperti diare, disentri, dan gangguan saluran pencernaan lainnya.
Untuk rumah tangga yang airnya belum memenuhi syarat, Maysaroh menyarankan beberapa langkah intervensi, antara lain penambahan kaporit atau merebus air hingga benar-benar matang. “Pastikan air mendidih dan tunggu 1–2 menit setelahnya agar bakteri benar-benar mati,” tuturnya.