Razia Polres Pekalongan Sita 138 Botol Miras di Bojong dan Sragi, Tekan Kriminalitas!    

Razia Polres Pekalongan Sita 138 Botol Miras di Bojong dan Sragi, Tekan Kriminalitas!    
HADI WALUYO RAZIA MIRAS - Satuan Samapta Polres Pekalongan razia miras di beberapa lokasi yang disinyalir menyediakan miras di wilayah Bojong dan Sragi, Sabtu (12/7/2025) malam.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BOJONG – Satuan Samapta Polres Pekalongan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Bojong dan Sragi pada Sabtu (12/7/2025) malam. Kegiatan ini merupakan upaya cipta kondisi untuk mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan, dengan menyasar minuman keras (miras), premanisme, dan narkoba.

Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, menegaskan bahwa operasi miras adalah kegiatan rutin yang dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek.

“Sebanyak 138 botol miras berhasil kita amankan. Ini dari warung-warung yang disinyalir menjual miras di wilayah Bojong dan Sragi,” kata AKP Suhadi.

Baca Juga:Rekomendasi 5 Festival Musik di Pekalongan: Meriah, Kreatif, dan Penuh Warna!Rekomendasi 3 Foodcourt di Pekalongan: Tempat Nongkrong Asik dan Makan Enak yang Wajib Kamu Coba!

Dari total 138 botol miras yang disita, rinciannya meliputi 48 botol kecil Anggur Orang Tua, 24 botol besar Anggur Orang Tua, 12 botol kecil Anggur Merah, 12 botol Bir Angker, 6 botol besar AO, 14 botol kecil AO, 4 botol kecil Bir Bintang, 6 botol besar Bir Anker, 5 botol kecil Bir Anker, 1 botol gepeng Anggur Merah, dan 3 botol kecil Guinnes.

Kasat Samapta menegaskan, operasi miras akan terus digencarkan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

0 Komentar