MPLS SMPN 4 Batang, Inspektorat Kenalkan Pendidikan Antikorupsi ke Siswa Baru Lewat Program APIP Mengajar!

MPLS SMPN 4 Batang, Inspektorat Kenalkan Pendidikan Antikorupsi ke Siswa Baru Lewat Program APIP Mengajar!
NOVOA RPCHMAWATI MENGAJAR - Inspektorat Kabupaten Batang memperkenalkan pendidikan antikorupsi kepada siswa baru SMP Negeri 4 Batang, Senin (14/7/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Inspektorat Kabupaten Batang memanfaatkan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memperkenalkan pendidikan antikorupsi kepada siswa baru. Kegiatan perdana ini dilaksanakan di SMP Negeri 4 Batang pada Senin (14/7/2025), melalui program APIP Mengajar (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Batang, Agung Widodo, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang. Tujuannya adalah menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kedisiplinan sejak dini kepada peserta didik.

“Program ini akan kami lanjutkan di SMP Reban, SMP Pondok Pesantren Selamat Sri, SMP Bandar, serta sekolah-sekolah lain di 15 kecamatan. Tujuannya agar siswa memahami pentingnya pencegahan korupsi sejak awal masa pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga:Kantor Pos Mulai Cairkan BSU Tahap 1, Penerima di Kendal Diminta Unduh Aplikasi POSPAY!  MPLS SDIT Permata Hati Batang: Guru Cosplay Hutan Sambut Siswa Baru Penuh Keceriaan!

Agung menambahkan bahwa materi disampaikan dengan pendekatan yang sesuai dengan usia siswa, seperti pentingnya tidak mengambil barang milik orang lain, bersikap jujur, dan tepat waktu.

Kepala SMPN 4 Batang, Sri Mulyatno, mengapresiasi program tersebut dan berharap kegiatan edukasi antikorupsi dapat dilakukan secara rutin di sekolah-sekolah. “Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya.

Sebanyak 224 siswa baru SMPN 4 Batang mengikuti kegiatan tersebut dan memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang lebih luas, sejalan dengan gerakan nasional yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun dengan pendekatan lokal dan berbasis sekolah.

0 Komentar