PEKALONGAN.ID,KOTAPEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan terus menunjukkan keseriusannya dalam penataan kawasan perdagangan. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung Pasar Banjarsari, guna memastikan kesiapan pemindahan pedagang dari lokasi darurat ke bangunan pasar yang baru.
Monitoring lapangan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemaparan teknis oleh dinas terkait. “Kami turun langsung ke lokasi dan mengajak Kapolres untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan. Rencananya, pengundian kios dan los bagi pedagang yang memiliki keep dan terdaftar secara resmi akan dilaksanakan pada 21 hingga 24 Juli,” ujar Wali Kota Aaf—sapaan akrabnya.
Bagi pedagang yang berhalangan hadir pada rentang waktu tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan memberikan kesempatan tambahan pada tanggal 28 Juli 2025. Adapun batas waktu pelunasan retribusi ditetapkan hingga 1 Agustus 2025.
Baca Juga:PCNU Kabupaten Pekalongan Tegas Tolak Pemberlakuan 5 Hari Sekolah untuk SD/MI dan SMP/MTsPemkot Pekalongan Bangun Labkesda Bertaraf Nasional, Target Rampung Desember 2025
“Insya Allah, peresmian Pasar Banjarsari akan kita gelar pada bulan Agustus. Saat ini kita sedang menunggu jadwal kedatangan Menteri Perdagangan dan Menteri PUPR. Meskipun nantinya tidak semua kios langsung terisi penuh saat peresmian, hal itu hanyalah persoalan teknis. Yang terpenting, proses relokasi pedagang bisa segera berjalan,” tambah Aaf.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menjelaskan bahwa bangunan pasar kini dirancang menjadi empat blok—A, B, C, dan D—dengan pertimbangan mitigasi bencana, khususnya untuk mengantisipasi kebakaran. Selain itu, pembangunan sejumlah fasilitas penunjang seperti jembatan penghubung antar blok dan pemasangan kanopi di area los masih terus dikebut penyelesaiannya.
“Kualitas bangunan pasar sudah baik dan sudah melalui proses uji. Sensor kebakaran juga sudah terpasang. Namun memang, atap kios masih terbuka. Nanti kita imbau para pedagang untuk menutupnya menggunakan ram, bukan secara permanen, agar sensor tetap bisa berfungsi optimal,” jelasnya.
Menjawab isu mengenai pedagang yang belum tertampung dalam relokasi, Aaf menegaskan bahwa seluruh alokasi kios dilakukan berdasarkan data pedagang lama.
“Mereka yang tidak masuk kemungkinan besar memang tidak terdaftar dalam data pasar sebelumnya. Kita ingin penataan ini berjalan tertib, dan pasar bisa benar-benar hidup. Area depan pasar juga akan disterilkan dari pedagang kaki lima agar tidak mengulangi kesemrawutan seperti yang terjadi di pasar-pasar tradisional lain yang kemudian menjadi sepi karena tidak tertib,” pungkasnya. (dur)