Perubahan APBD Kendal 2025: Pendapatan Naik, Belanja Turun Tipis, Bupati Optimis Pembangunan Berlanjut!

Perubahan APBD Kendal 2025: Pendapatan Naik, Belanja Turun Tipis, Bupati Optimis Pembangunan Berlanjut!
ACHMAD ZAENURI PARIPURNA - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan dokumen nota Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 Wakil Ketua DPRD Kendal Bagus Bimo saat rapat paripurna, Kamis malam 17 Juli 2025.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL, TEMPO.CO – Pemerintah Kabupaten Kendal memproyeksikan terjadinya kenaikan pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Sebaliknya, belanja daerah justru turun tipis dari APBD Penetapan. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2025 oleh Bupati kepada DPRD Kendal, Kamis (17/7/2025) malam.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit, ini juga dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Sementara dari eksekutif dipimpin langsung Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, serta diikuti jajaran pimpinan OPD, dan Forkopimda Kendal.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini telah melalui penyesuaian dan pergeseran prioritas anggaran dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global, nasional, maupun daerah. “Selain itu juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan,” kata Bupati.

Baca Juga:Tekan Stunting & Tingkatkan Gizi Anak, Pemkab Batang Luncurkan Program Inovatif BUMDes Asuh!Isu Tanah Terbengkalai Langsung Diambil Alih Pemerintah Dibantah: Ini Proses Panjangnya!

Hasilnya, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD diproyeksikan meningkat sekitar Rp12 miliar, yakni dari APBD Penetapan Rp2.599.152.387.373 menjadi Rp2.612.030.376.238. Sementara itu, efisiensi justru dilakukan di belanja daerah, sehingga diproyeksikan turun sekitar Rp60 miliar lebih, yakni dari Rp2.709.952.387.373 di Penetapan menjadi Rp2.644.151.720.393.

Dengan proyeksi neraca Perubahan APBD tersebut, maka terdapat defisit sekitar Rp32 miliar. Defisit ini akan ditutup dengan surplus pembiayaan daerah. Pihaknya berharap rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD ini bisa segera dibahas secara mendalam, konstruktif, dan dengan semangat kebersamaan demi kemajuan Kendal.

Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit, berharap rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 ini bisa segera ditindaklanjuti melalui tahapan yang ada. “KUPA-PPAS Perubahan tahun 2025 diharapkan membantu mengarahkan alokasi dana secara tepat, memastikan dana tersedia untuk pelaksanaan program yang telah direncanakan,” kata Bimo.

Hasil dari pembahasan nantinya akan dituangkan dalam nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 sesuai waktu yang telah direncanakan.

0 Komentar