RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan terus mengawal kelancaran proses penataan ulang pedagang di Pasar Banjarsari. Hingga hari ketiga, Rabu (23/7/2025), pengundian lapak berjalan tertib dan disambut antusias oleh para pedagang.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), didampingi Kepala Dindagkop-UKM, Supriono, secara langsung meninjau proses tersebut di ruang Jlamprang, Kantor Sekretariat Daerah. Aaf menegaskan bahwa pengundian dilakukan secara transparan dan adil.
“Alhamdulillah sampai hari ketiga semuanya berjalan lancar. Hari ini giliran pedagang los basah lantai I. Rata-rata mereka bersyukur karena mereka kembali bisa menepati lapak di pasar yang dulu sempat terbakar, sekarang sudah berdiri kembali dan siap digunakan,” ujar Wali Kota Aaf.
Baca Juga:Festival Adminduk Kendal, Dispendukcapil Targetkan Perekaman 1.000 KIA dalam Sehari!BI Tegal Dorong Komitmen Bersama untuk Majukan Desa Wisata di Eks Karesidenan Pekalongan!
Aaf menjelaskan, para pedagang mulai diperbolehkan memasukkan barang dagangan ke lapak masing-masing secara bertahap mulai tanggal 31 Juli 2025. Pihaknya menargetkan peresmian pasar dilakukan pada bulan Agustus 2025, namun tanggalnya masih tentatif karena menunggu konfirmasi dari kementerian terkait.
Untuk menjamin transparansi, Pemkot Pekalongan menayangkan seluruh proses pengundian secara langsung melalui channel YouTube @dindagkopukmkotapekalongan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan rasa keadilan dan kejelasan kepada seluruh pedagang.
Terkait pembongkaran pasar darurat baik Sorogenen maupun Patiunus, akan dilakukan setelah seluruh pedagang resmi menempati pasar baru dan proses peresmian selesai. Mekanisme pembongkaran, termasuk apakah akan melalui proses lelang, akan ditentukan kemudian oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kita tunggu dulu semua pedagang benar-benar pindah dan pasar diresmikan. Soal pembongkaran, apakah perlu lelang atau tidak, itu nanti menjadi kewenangan BPKAD. Tanggalnya juga masih tentatif,” tukasnya.