RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Persoalan kredit macet miliaran rupiah petani porang di Kabupaten Pekalongan di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan berujung pelaporan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Pekalongan, Ahmad Waziz, melaporkan dugaan praktik kredit fiktif di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan dalam pencairan kredit porang itu, pada 4 Juni 2025.
Ahmad Waziz menjelaskan, laporan ini berawal dari keluhan sejumlah warga yang mengalami penolakan saat mengajukan kredit ke lembaga pembiayaan lain. Setelah ditelusuri, ternyata nama mereka telah tercatat sebagai debitur macet di PT BPR BKK, dengan nilai tunggakan mencapai puluhan juta rupiah. Padahal, mereka mengaku tidak pernah menerima pinjaman tersebut.
“Awalnya ada warga yang mengadu karena tidak bisa mengambil kredit motor untuk keperluan anak sekolah. Setelah dicek, ternyata dia punya tanggungan di BKK Kajen senilai Rp75 juta. Padahal, dia tidak merasa pernah menerima uang tersebut,” ungkap dia, kemarin.
Baca Juga:WBP Wanita Rutan Pekalongan Dibekali Bimbingan Mental, Belajar BTQ hingga Tajwid!Undip Bakal Buka S-1 Teknik Industri di Kampus Batang, Siapkan SDM Unggul Lokal!
Dari penelusurannya, praktik ini diduga terjadi sejak tahun 2022. Saat itu, sejumlah warga diajak untuk bergabung dalam komunitas petani porang oleh seorang koordinator kabupaten berinisial M. Warga diminta menyerahkan persyaratan pengajuan pinjaman ke BPR BKK atas nama masing-masing, dengan iming-iming akan mendapatkan bantuan modal usaha tani porang.
Namun kenyataannya, saat proses pencairan dilakukan, para warga hanya diminta hadir untuk menandatangani dokumen dan diberikan uang transportasi sebesar Rp250.000 hingga Rp500.000. Mereka tidak pernah menerima sisa dana pinjaman yang nilainya rata-rata Rp75 juta per orang. Dana tersebut diduga diterima oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan para nasabah.
“Korban tidak hanya di wilayah Doro, tetapi juga ditemukan di daerah Api-Api, Wonokerto, Karanganyar, bahkan Paninggaran. Polanya sama, warga hanya menjadi nama pinjaman, tidak tahu-menahu soal dana, dan hanya mendapat uang saku saat pencairan,” kata dia.
Dari hasil penelusuran Radar kepada salah satu petani porang, pinjaman modal di BKK itu untuk pengembangan porang di Pekalongan. Saat itu, peluang porang dinilai menjanjikan, dengan harga jual yang tinggi dan menjadi produk ekspor. Petani porang Kabupaten Pekalongan membentuk komunitas, Gabungan petani porang bertekad untuk berkembang, salah satunya membentuk CV Mapan dengan ketuanya Azizu Rohman.