Kredit Porang BKK Pekalongan Dilaporkan ke Kejaksaan, LSM Tuding Ada Indikasi Fiktif!

Kredit Porang BKK Pekalongan Dilaporkan ke Kejaksaan, LSM Tuding Ada Indikasi Fiktif!
DOK. ISTIMEWA LAPOR KE KEJAKSAAN - Ketua DPC LSM KCBI Kabupaten Pekalongan, Ahmad Waziz, melaporkan dugaan kredit fiktif porang ke Kejari Kabupaten Pekalongan.
0 Komentar

Untuk mengembangkan porang, CV Mapan mengajukan proposal ke Provinsi Jawa Tengah hingga akhirnya mendapatkan bantuan kredit dari PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan untuk permodalan usahanya.

“Untuk awal setahu saya nilainya Rp2 Miliar. Permodalan ini dikelola oleh CV Mapan. Kami sebagai petani mendapatkan bantuan dalam bentuk sewa lahan, bibit, pupuk dan lainnya untuk budidaya porangnya. Nanti hasil panennya dijual ke CV Mapan,” kata dia.

Ia mengaku sebelumnya sudah menanam porang di atas lahan 1 hektar lebih. Namun, untuk kerja sama dengan CV Mapan dirinya hanya mengajukan kredit permodalan untuk lahan seluas 3 ribu meter persegi. “Tiap seribu meter persegi, dapat kredit Rp25 juta. Jadi saya dapat Rp75 juta. Jika dikonversi dari nilai sewa lahan, bibit, pupuk dan biaya budidaya porang nilainya sama lah dengan besaran kredit yang kami ajukan,” katanya.

Baca Juga:WBP Wanita Rutan Pekalongan Dibekali Bimbingan Mental, Belajar BTQ hingga Tajwid!Undip Bakal Buka S-1 Teknik Industri di Kampus Batang, Siapkan SDM Unggul Lokal!

Di awal kerja sama itu tak ada persoalan. Menurutnya, persoalan muncul setelah wabah Covid-19. Akibat Covid-19, kata dia, keran ekspor tertutup. Sehingga, produk porang dari petani tidak bisa dijual ke pabrik lantaran pabrik tidak bisa mengekspor porang. “Karena ekspor tutup akibat Covid, harga porang anjlok. Porang banyak yang rusak lantaran gagal panen. Di situlah persoalan mulai muncul, sehingga kreditnya mulai macet,” terang dia.

Pascacovid-19, ia mengaku tidak mengetahui ada permodalan lagi untuk petani porang hingga nilai totalnya mencapai belasan miliar. “Yang pascacovid, saya tidak tahu karena saya tidak ikut lagi,” katanya.

Sementara itu, penanggung jawab kredit Porang, Azizu Rohman, menegaskan jika 100 persen penerima bantuan permodalan porang tidak ada yang fiktif. Menurutnya, pengajuan permodalan itu dilatarbelakangi harapan adanya peningkatan kesejahteraan petani porang dan mendukung program pemerintah untuk ketahanan pangan.

“Porang awalnya begitu menjanjikan dan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani porang dan mendukung kebijakan pemerintah tentang ketahanan pangan,” kata dia.

Ia mengakui, dengan adanya wabah Covid-19, ekspor porang tertutup. Menurutnya, porang tidak dijual di pasaran tapi ke pabrik. “Lha pabrik akibat Covid juga terkena regulasi ekspor. Akhirnya kita deadlock, padahal statusnya kredit,” ujar dia.

0 Komentar