Pedagang Resmi Terima Kunci Lapak Pasar Banjarsari Pekalongan, Siap Kembali Berjualan!

Pedagang Resmi Terima Kunci Lapak Pasar Banjarsari Pekalongan, Siap Kembali Berjualan!
ISTIMEWA AMBIL KUNCI - Pedagang Pasar Banjarsari mulai mengambil kunci lapak masing-masing.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) setempat mulai melaksanakan pembagian kunci lapak kepada para pedagang Pasar Banjarsari pada Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan setelah proses pengundian lapak yang dilaksanakan pada 21–24 dan 28 Juli 2025 di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, menyusul rampungnya pembangunan kembali pasar tersebut pasca-kebakaran pada 24 Februari 2018.

Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, menjelaskan bahwa pembagian kunci ini diperuntukkan bagi para pedagang yang sudah terdaftar dan telah melunasi tunggakan retribusi sebelumnya.

Baca Juga:Kredit Porang BKK Pekalongan Dilaporkan ke Kejaksaan, LSM Tuding Ada Indikasi Fiktif!WBP Wanita Rutan Pekalongan Dibekali Bimbingan Mental, Belajar BTQ hingga Tajwid!

“Hari ini kami mulai menyerahkan kunci kepada pedagang sesuai hasil pengundian lapak. Mereka datang langsung ke lokasi Pasar Banjarsari untuk menerima kunci dan mengecek lapaknya masing-masing sebagai persiapan sebelum pasar diresmikan dan dioperasionalkan,” jelas Supriono.

Berdasarkan data yang dihimpun Dindagkop-UKM, sebanyak 2.725 pedagang telah mengikuti proses pengundian. Selain itu, terdapat tambahan 54 pedagang yang belakangan telah melunasi kewajiban retribusinya.

“Jadi total pedagang yang sudah masuk daftar dan terakomodir sejumlah 2.779 orang. Masih ada 66 pedagang lagi yang belum melunasi retribusi. Kami masih memberi kesempatan, dan lapaknya tidak akan diberikan kepada pihak lain. Namun syaratnya tetap harus melunasi tunggakan sebelumnya,” tegas Supriono.

Secara keseluruhan, tersedia 2.845 lapak yang disiapkan dalam struktur pasar baru. Penyerahan kunci akan berlangsung selama 8 hari, mulai 29 Juli hingga 5 Agustus 2025, dari pukul 09.00–16.00 WIB. Setiap pedagang diminta hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan diumumkan saat pengundian.

Supriono juga menegaskan bahwa, usai menerima kunci, para pedagang diperbolehkan untuk langsung membuka lapaknya meskipun pasar belum diresmikan secara resmi. “Silakan jika ingin langsung berjualan, karena itu sudah menjadi hak mereka. Namun, kami berharap pedagang tetap menjaga ketertiban dan mengikuti arahan yang berlaku, terutama terkait pembangunan los,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa, khusus untuk los di lantai 1, tidak diperbolehkan melakukan pembangunan lapak secara mandiri. Dindagkop-UKM akan melakukan sosialisasi teknis pembangunan los agar tertib dan seragam.

“Kami akan berikan contoh bentuk konstruksinya, termasuk bahan yang digunakan serta kisaran harga sewanya. Jika ada pedagang yang belum bisa membayar secara tunai, sudah ada kerja sama dengan lembaga keuangan melalui Kospin Jasa untuk memfasilitasi,” tambahnya.

0 Komentar