RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menangani persoalan sampah dalam situasi darurat pengelolaan sampah, muncul cerita memprihatinkan dari para tenaga kebersihan di lapangan.
Sekitar 400 petugas di bawah naungan Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan—meliputi petugas pemungut dan pengangkut sampah, petugas TPS3R, hingga penyapu jalan—belum menerima jatah extra fooding selama kurang lebih tujuh bulan terakhir.
Biasanya, extra fooding diberikan dalam bentuk paket bahan makanan seperti beras 5 kg, minyak goreng, telur, gula, atau kecap. Namun, sejak Januari 2025 hingga akhir Juli ini, distribusi bantuan tersebut terhenti.
Baca Juga:5 Desa di Karanganyar Pekalongan Diserang Wereng, 985 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen!Wawalkot Balgis Tekankan Hak Dasar Anak, KIA, Akses Kesehatan, & Rumah Aman untuk Bercerita!
“Sudah tujuh bulan ini kami belum menerima extra fooding. Kalau tahun lalu, kami masih rutin mendapatkan jatah tiap bulan. Walaupun kadang terlambat, tetap sampai juga, misalnya jatah Desember 2024 baru diterima Januari-Februari 2025,” ujar salah satu petugas pengangkut sampah, Selasa (29/7/2025).
Ia mengaku telah beberapa kali menanyakan hal ini kepada pihak DLH. Jawaban yang diterima, proses pengadaan extra fooding tahun ini harus melalui sistem e-katalog dan masih dalam tahap tender. “Kami sangat berharap bisa segera diterima. Meski jumlahnya tidak besar, tapi itu sangat berarti bagi kami yang setiap hari bekerja di lapangan,” tambahnya.
Merujuk pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Kota Pekalongan 2025, DLH telah menganggarkan Rp492 juta untuk pengadaan extra fooding bagi petugas lapangan penanganan sampah. Pengadaan dilakukan menggunakan e-purchasing.
Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso (SBS), membenarkan bahwa belum terealisasinya extra fooding tahun ini disebabkan oleh kendala administrasi pengadaan. “Prinsipnya anggaran itu ada. Hanya saja proses pengadaannya tidak bisa seperti dulu yang langsung beli di toko. Sekarang harus melalui e-katalog,” jelas SBS saat dikonfirmasi pada Selasa sore (29/7/2025).
Ia menambahkan, proses pengadaan masih terus diupayakan oleh bidang terkait agar sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH, Adi Setyawan, pada Rabu (30/7/2025). “Iya, belum kami realisasikan karena sekarang sistem pengadaannya harus melalui e-katalog,” terangnya.