RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Kendal tercatat masih rendah. Hingga akhir Juli 2025, capaian PKB baru Rp56 miliar dari target Rp116 miliar di tahun 2025, atau 48 persen. Sementara realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bahkan lebih rendah lagi, yaitu 40 persen, dengan capaian Rp31 miliar dari total target Rp81,9 miliar.
Kondisi ini mengindikasikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih cukup rendah, sebuah temuan yang juga terungkap dari hasil Operasi Patuh Candi 2025.
“Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) baru mencapai 48 persen atau sekitar Rp56 miliar dari target Rp116 miliar. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru terealisasi Rp31 miliar dari target Rp81,9 miliar atau 40 persen capaiannya,” ungkap Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga:Sertifikat Elektronik Tanah Aman! Kantah Pekalongan Jamin Tak Wajib Ganti, Sertifikat Lama Tetap Sah!Kendal Raih Investasi Tertinggi Jateng 2024, KEK & Pemkab Sabet Penghargaan Bergengsi!
Jika dilihat dari hasil razia pada 25 Juli 2025 pekan kemarin, lanjut Yunianto, diketahui masih banyak warga yang belum patuh membayar pajak. “Padahal sudah ada program pemutihan, tapi tidak dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya. Oleh karena itu, pasca gelaran Operasi Patuh Candi 2025, pihaknya bersama Bapenda dan kepolisian menyiapkan razia lanjutan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
Razia Berlanjut
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, IPDA M Heru Ardiantoro, menyebut hingga pertengahan operasi, tren pelanggaran terlihat menurun. Meski begitu, pihaknya tetap menekankan pentingnya keselamatan berkendara dan kewajiban membayar pajak tepat waktu.
“Kami imbau masyarakat untuk taat aturan, utamakan keselamatan, dan jangan lupa bayar pajak kendaraan sebelum terkena razia,” jelas Ipda M Heru Ardiantoro.
Rencana razia lanjutan diharapkan bisa mendongkrak capaian pajak kendaraan bermotor. Diharapkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat segera menyelesaikan kewajibannya.