RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar anak, khususnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), akses terhadap layanan kesehatan, dan terciptanya rumah yang nyaman sebagai tempat anak merasa aman untuk bercerita.
Hari Anak bukan sekadar perayaan, melainkan momentum untuk kembali mengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun emosional. Pemenuhan identitas hukum seperti KIA merupakan langkah awal untuk memastikan anak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
“Kartu Identitas Anak (KIA) bukan sekadar dokumen. Ia adalah pintu masuk bagi anak untuk mendapatkan berbagai layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Balgis saat Festival Hari Anak Nasional yang diselenggarakan DPMPPA di Halaman Dinarpus Kota Pekalongan, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga:TPA Darupono Overload, Kendal Terancam Darurat Sampah, DLH Dorong Pengelolaan Mandiri Desa!Ibu Korban Ditemukan Linglung di Toilet Portable Usai Dua Anaknya Tewas di Pantai Sigandu Batang!
Di samping identitas, dikatakan Balgis, akses terhadap layanan kesehatan juga menjadi hak mendasar yang harus dijamin. “Anak-anak perlu mendapatkan imunisasi, pemeriksaan rutin, serta layanan kesehatan mental jika dibutuhkan—khususnya di tengah meningkatnya tekanan sosial dan perubahan gaya hidup,” tuturnya.
Tak kalah penting, rumah harus menjadi tempat pertama dan utama di mana anak merasa diterima, aman, dan nyaman untuk bercerita. Dalam dunia yang semakin kompleks, suara anak sering kali tidak terdengar. Rumah yang terbuka untuk curhat dan mendengarkan adalah pondasi penting bagi perkembangan mental yang sehat.
“Anak yang merasa didengar dan dihargai di rumah akan tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan tangguh. Orang tua perlu hadir bukan hanya secara fisik, tapi juga emosional,” tambah Balgis.