RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang mulai menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Patimura. Sebanyak 120 pedagang akan direlokasi ke Pasar Batang untuk mengembalikan fungsi trotoar dan memperbaiki sistem drainase yang kerap menyebabkan banjir dan kemacetan.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, mengatakan bahwa penataan dimulai Agustus 2025, seiring dengan berakhirnya kontrak sewa lahan antara PT KAI dan para pedagang. “PT KAI mendukung penuh penataan ini. Mereka siap menghentikan kontrak lebih awal, meski seharusnya berakhir 2027,” ujar Faiz, Kamis (31/7/2025).
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, menuturkan penataan drainase akan dilakukan dari simpang Kali Gendingan hingga Sungai Sambong, dengan panjang sekitar 700 meter. “Target kami, Desember Jalan Patimura sudah bersih. Penataan ini bagian dari upaya pengendalian banjir dan pemulihan fungsi trotoar,” tegas Endro.
Baca Juga:DP2KBP2PA Kendal Luncurkan “Si Mobile KB”, Layanan KB Siap Jangkau Pelosok Daerah!WB Lapas Pekalongan Diberi Pelatihan Keterampilan
Kepala Disperindagkop UKM Batang, Wahyu Budi Santoso, memastikan seluruh pedagang akan difasilitasi. Baik los maupun kios telah disiapkan di dalam Pasar Batang. “Ini bukan penggusuran. Hak berdagang tetap kami lindungi, hanya lokasinya kami tata agar lebih tertib dan layak,” ungkap Wahyu.
Dari total 120 PKL, tercatat 76 di antaranya merupakan pedagang yang menyewa lahan milik PT KAI. Koordinasi dengan PT KAI dan Forum Pedagang Jalan Patimura masih berlangsung untuk menyelaraskan proses relokasi. Pemkab menegaskan, hanya pedagang terdata resmi yang akan difasilitasi relokasi. Sosialisasi akan dilakukan secara bertahap, melibatkan semua pihak terkait.
Jika proses berjalan sesuai jadwal, Jalan Patimura akan berubah wajah: trotoar kembali pada fungsinya, banjir berkurang, dan kawasan pasar menjadi lebih manusiawi.