Produksi Menurun, TPI Pekalongan Tetap Aktif di Tengah Isu Sepi, Ini Penjelasan Kepala TPI!

Produksi Menurun, TPI Pekalongan Tetap Aktif di Tengah Isu Sepi, Ini Penjelasan Kepala TPI!
ISTIMEWA LELANG IKAN - Kondisi TPI Kota Pekalongan saat kegiatan pelelangan ikan pada Rabu (30/7/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Aktivitas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan masih terus berlangsung, meskipun belakangan ini muncul isu kondisi TPI yang sepi dan gambarnya sempat viral di media sosial.

Kepala TPI Kota Pekalongan, Imam Suleni, menegaskan bahwa kondisi TPI tidaklah sepi seperti yang diberitakan. Penurunan produksi memang terjadi, namun aktivitas pelelangan tetap berjalan seperti biasa.

“Memang ada penurunan produksi, tetapi bukan berarti tidak ada aktivitas sama sekali. Masih ada kapal yang bongkar muatan ikan, hanya saja jumlahnya tidak sebanyak biasanya,” jelas Imam saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:PT Kabana Textile Industries Disegel Ratusan Polisi, Nasib Pekerja Lama Terombang-ambing!Terobosan Transportasi Batang, PT KAI Beri Diskon Tiket, Tambah Jadwal, hingga Rencanakan Commuter Line!

Sebagai contoh, pada hari itu tercatat satu kapal besar berhasil membongkar sekitar 70 basket hasil tangkapan, atau setara dengan 1,8 ton ikan. Imam menjelaskan bahwa penurunan produksi disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari kondisi alam, kebijakan perpajakan pasca produksi, hingga pergeseran lokasi labuh kapal.

Salah satu penyebab utamanya adalah perubahan lokasi penangkapan ikan, yang kini lebih banyak dilakukan di wilayah timur seperti perairan Rembang dan Tuban. “Nelayan dari kapal Arek Ragan, misalnya, lebih memilih membongkar muatan di tempat yang dekat dengan lokasi tangkap. Ini pertimbangan ekonomis, karena lebih hemat bahan bakar,” ungkapnya.

Selain itu, pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan Permen KP Nomor 2 Tahun 2023 dan Kepmen KP Nomor 21 Tahun 2023 juga turut memengaruhi. Untuk kapal berukuran di atas 30 Gross Ton (GT), dikenakan pajak pasca produksi sebesar 10 persen, sementara kapal di bawah 30 GT dikenakan 5 persen. Di sisi lain, retribusi fasilitas lelang juga diberlakukan sebesar Rp13.000 per meter persegi dari luas area lelang.

Dari segi geografis, TPI Kota Pekalongan menghadapi tantangan tersendiri. Sebagai pelabuhan muara, area ini sering mengalami pendangkalan sungai, terutama saat musim-musim tertentu.

Jalur masuk kapal melalui Sungai Lodji pun kini dipasangi parapet sebagai bagian dari program penanganan banjir dan rob, yang berdampak pada terbatasnya fasilitas docking bagi kapal besar. “Kondisi ini jelas memengaruhi kelancaran proses bongkar muat, khususnya untuk kapal berukuran besar,” imbuhnya.

0 Komentar