Miris! Rekening Bakul Megono di Pekalongan Dikuras Rp33 Juta, Mantan Pekerja Ditangkap!

Miris! Rekening Bakul Megono di Pekalongan Dikuras Rp33 Juta, Mantan Pekerja Ditangkap!
HADI WALUYO TEMUKAN BARANG BUKTI - Polisi akhirnya berhasil menemukan kartu ATM milik korban yang dibuang pelaku.
0 Komentar

Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, dari 19 Mei 2025 hingga 3 Agustus 2025, pelaku berhasil menguras isi rekening tabungan milik korban. “Uangnya untuk judi hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku,” kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan pin dan kartu ATM mereka agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

0 Komentar