“Korban dimasukkan dalam kondisi tak berdaya namun masih hidup,” tegas Kapolres Edi.
Usai kejadian, Tasuri mengambil sepeda motor dan telepon genggam milik korban untuk kepentingan pribadi. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp17 juta.
Penemuan Jenazah dan Penangkapan
Jenazah korban baru terungkap setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari sumur tersebut selama kurang lebih tiga minggu.
Baca Juga:Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sumur Pasar Wonotunggal Batang, Diduga Sudah Meninggal 3 Minggu LaluSEG Solar Resmi Beroperasi di Batang, Pacu Industri Hijau Nasional
Saat dua warga diminta membersihkan sumur pada Sabtu 9 Agustus 2025 pagi, mereka menemukan kaki manusia mengapung di dasar. Laporan kemudian disampaikan ke Kepala Desa dan diteruskan ke Polsek Wonotunggal.
Tim gabungan dari Polsek, Satreskrim Polres Batang, BPBD, dan Damkar Kabupaten Batang akhirnya mengevakuasi jasad sekitar pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan menunjukkan korban mengalami cedera akibat kekerasan sebelum akhirnya dibuang ke sumur.
Bukti dan Tuntutan Hukum
Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti dari para pelaku, meliputi:1. Sepeda motor Honda Vario 125 milik korban beserta dokumen STNK dan BPKB.2. Telepon genggam korban beserta kotaknya.3. Pakaian dan sandal korban.4. Sebuah sabit yang digunakan dalam kejadian.5. Sepeda motor Jupiter milik Yogi Irawan yang dipakai saat peristiwa.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP (Pembunuhan), Pasal 365 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan Berakibat Kematian), serta Pasal 170 ayat (2) huruf 3e KUHP (Penganiayaan Berat Beramai-ramai Berakibat Kematian). Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah 15 tahun penjara.
Kapolres Batang menambahkan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami mendalami lebih jauh, termasuk apakah ada pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam rencana ini,” ujar Edi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. “Media sosial memudahkan komunikasi, namun dapat memicu masalah serius jika tidak digunakan secara bijaksana,” pungkas Kapolres Edi Rahmat Mulyana.