RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal yang menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 ramai dikritik DPRD. Sejumlah Fraksi DPRD menilai kenaikan tersebut tidak realistis, mengingat tahun lalu saja pemerintah daerah gagal merealisasikan target PAD.
Kritik itu disampaikan sejumlah fraksi dalam pandangan umumnya terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2025 saat Rapat Paripurna DPRD Kendal, Selasa (12/8/2025).
Sesuai dokumen Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Pemkab Kendal menaikkan target pendapatan daerah dari Rp2,59 triliun menjadi Rp2,61 triliun. Dari target tersebut, komponen PAD pada Perubahan APBD juga mengalami kenaikan target sebesar Rp69,4 miliar, yakni dari sebelumnya Rp636,84 miliar menjadi Rp706,24 miliar. Kenaikan target PAD ini terutama ditopang oleh target pajak daerah yang naik Rp42 miliar, yakni dari Rp368 miliar menjadi Rp411 miliar.
Baca Juga:Wabup Sukirman Motivasi Calon Paskibraka Pekalongan: Manfaatkan Kesempatan & Tingkatkan Prestasi!IPSI Batang Genjot Latihan 4 Bulan Jelang Pra Porprov 2025, Targetkan Lebih Banyak Atlet Lolos!
Pos pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) mencatat lonjakan signifikan dari Rp125 miliar menjadi Rp163 miliar, atau naik Rp38 miliar. Sementara target pos retribusi daerah juga naik Rp10,2 miliar, dari Rp238 miliar menjadi Rp248 miliar.
Naiknya target pajak dan retribusi daerah ini memicu kekhawatiran DPRD, mengingat kondisi perekonomian saat ini masih lesu dan sensitif terhadap isu kenaikan pajak. Tak heran, kebijakan fiskal ini pun menuai kritik. Terlebih, Pemkab Kendal sendiri gagal merealisasikan target PAD tahun sebelumnya, sehingga kenaikan di tahun ini justru dipertanyakan.
Fraksi PAN menilai kenaikan target PAD ini semestinya berdasarkan perhitungan yang realistis, mempertimbangkan potensi serta tantangan internal dan eksternal. “Kalau tidak realistis percuma dinaikkan, tahun sebelumnya saja realisasinya tidak memenuhi target,” kata anggota Fraksi PAN DPRD Kendal, Muhammad Arkham.
Sementara perwakilan Fraksi PKS, Sulistyo Ari Wibowo, menyebut kenaikan target PAD ini bagus dan bisa memecahkan rekor sejauh berhasil direalisasikan. “Namun kalau tidak tercapai harus bagaimana, jangan hanya angka yang ditonjolkan tapi perlu realitasnya,” tandasnya.
Kritikan yang sama dilayangkan Ketua DPRD Kendal yang juga anggota Fraksi PKB, Mahfud Sodiq. Kebijakan menaikkan target PAD semestinya mengacu pada capaian PAD tahun sebelumnya. “Kalau tahun lalu tidak terealisasi kenapa sekarang harus naik, mestinya bertahan pada target sesuai realisasi tahun lalu,” kata Mahfud Sodiq.