Desa Semut Daftarkan RT/RW & Kader Posyandu ke BPJS Ketenagakerjaan, Jamin Perlindungan Risiko!

Desa Semut Daftarkan RT/RW & Kader Posyandu ke BPJS Ketenagakerjaan, Jamin Perlindungan Risiko!
ISTIMEWA DAFTARKAN - Desa Semut mendaftarkan perangkat desa non-pegawai seperti RT, RW, anggota BPD, LPMD, serta para kader Posyandu ke dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Desa Semut di Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, mengambil langkah inovatif untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek. Desa ini menjadi pelopor dengan mendaftarkan aparatur desa non-pegawai seperti RT, RW, anggota BPD, LPMD, serta para kader Posyandu ke dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa terhadap keberlangsungan dan keamanan sosial para pelayan masyarakat yang selama ini bekerja tanpa mengenal waktu dan risiko di lapangan. Dengan bergabungnya mereka dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), para perangkat dan kader desa kini memiliki perlindungan ketika mengalami musibah saat menjalankan tugas, termasuk jaminan manfaat bagi ahli waris jika terjadi risiko meninggal dunia.

Kepala Desa Semut, Sugiyono, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kontribusi besar para tokoh masyarakat desa.

Baca Juga:KIK Sediakan Ratusan Lowongan Kerja di Job Fair Kendal 2025, Dorong Penyerapan Tenaga Kerja!Masjid Agung Al Jami' Kauman Panen Perdana Kurma, Hasil 50 Kg Dibagikan ke Pengurus & Jemaah!

“Kami di Pemerintah Desa Semut merasa bahwa mereka yang berada di garis depan pelayanan seperti RT, RW, BPD, LPMD, dan para kader Posyandu layak mendapatkan perlindungan. Mereka bukan hanya bekerja tanpa pamrih, tapi juga menghadapi risiko setiap hari. Dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan bahwa apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, mereka dan keluarganya tetap terlindungi,” tegas Sugiyono.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Dedi Dermawan, mengapresiasi langkah progresif Desa Semut dan menyatakan bahwa hal ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di wilayah Pekalongan.

“Apa yang dilakukan Desa Semut patut menjadi contoh. Perlindungan jaminan sosial bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga sangat relevan bagi para pelayan masyarakat seperti perangkat desa dan kader posyandu. Kami akan terus mendukung penuh dan siap memberikan layanan terbaik dalam proses administrasi, edukasi, hingga pemenuhan manfaat jaminan jika diperlukan,” jelas Dedi Dermawan.

Dengan tercatatnya 51 pekerja dari Ekosistem Lembaga Kemasyarakatan Desa Semut sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan akan tercipta ketenangan dan semangat kerja yang lebih tinggi dalam menjalankan peran pelayanan publik di tingkat desa. Ini juga menjadi cerminan dari sinergi antara Pemerintah Desa dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung keadilan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.(nul)

0 Komentar