Muslikah menambahkan, pelatihan paralegal sebelumnya sudah digelar di Kota Semarang, dan kali ini menjadi angkatan ketiga di Kabupaten Batang. Targetnya, hingga tahun 2030 akan ada 600 paralegal kader PKK tersebar merata di seluruh kabupaten/kota Jawa Tengah.
“Harapannya para kader benar-benar memahami peran paralegal, berperspektif gender dan anak, serta konsisten mendampingi korban. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi menutup mata terhadap kekerasan di sekitar mereka,” tuturnya.
Langkah TP PKK Batang ini diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus KDRT di tingkat akar rumput, sekaligus menghadirkan keberanian baru bagi perempuan untuk bangkit dan melawan kekerasan.(nov)