RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Penjara tak membuatnya jera. Di usianya yang senja, seorang kakek berusia 72 tahun berinisial Ram, warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, justru menjadi otak pencurian motor.
Ram mengajak Suf (34), warga Desa Karangdadap, untuk melancarkan aksinya. Keduanya berkenalan saat sama-sama menjadi tahanan kasus pencurian motor pada tahun 2013.
Ram berkilah bahwa dirinya kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor lantaran diajak oleh Suf. “Saya diajak oleh Suf,” kata Ram, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Pekalongan, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga:Wabup Suyono Desak Percepatan Tanggul Laut, Rob Ancam Masa Depan Pesisir Batang!Karnaval Meriah HUT RI di Desa Pait: Kreasi Semar RW 03 Curi Perhatian, Bukti Kekompakan Warga!
Namun, keterangan Ram langsung dibantah oleh Suf. Suf dengan tegas mengatakan jika dirinya justru diajak oleh Ram yang akrab dipanggil Pak Dhe itu. “Saya ndak ngajak, yang ngajak Pak Dhe. Saya datang ke rumahnya Pak Dhe mau beli pisang. Dia ngajak untuk ‘ngerjain’ motor tetangganya,” kata dia.
Suf mengaku kenal dengan Pak Dhe saat keduanya masuk penjara pada tahun 2013. “Saya kapok sebenarnya, tapi diajak lagi sama Pak Dhe. Tugas saya mengawasi saat Pak Dhe ambil motor, lalu jual motor di Facebook,” ucap dia.
Pak Dhe sendiri mengaku melakukan aksi pencurian di tiga lokasi, di antaranya di Doro dan Talun. “Ya, sudah tiga kali. Terus dijual, yang jual dia (Suf),” kata Ram.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, menuturkan, penangkapan keduanya dilakukan setelah aksi terakhir pada Selasa (12/8/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Kalirejo, Kecamatan Talun. Aksinya terekam kamera CCTV milik warga.
Modus yang digunakan oleh tersangka adalah mengambil sepeda motor yang tidak dikunci dan sedang terparkir di depan rumah atau toko. Saat itu, korban Nasikhin (63) lupa mencabut kunci motornya karena tergesa-gesa hendak salat Maghrib.
Setelah selesai salat, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Dari rekaman CCTV, motornya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal. Rekaman CCTV itu lantas diunggah di media sosial. Dari unggahan itu, korban akhirnya mendapat informasi identitas orang tak dikenal yang mencuri motornya tersebut.
Pelaku akhirnya tertangkap tangan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Talun. Dari hasil pengembangan, keduanya sebelumnya melakukan aksi serupa di wilayah Doro. Menurut AKBP Rachmad, sebelum beraksi pada 12 Agustus 2025, keduanya lebih dulu mencuri motor di sebuah toko di Desa Kutosari, Kecamatan Doro, Minggu (10/8/2025), sekitar pukul 18.07 WIB. Korban bernama Devina (23) kehilangan motor Honda Scoopy miliknya yang lupa dikunci stang.