RADARPEKALONGAN.ID, BOJONG – Seorang oknum guru ngaji di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berinisial AB (59), tertangkap tangan oleh warga saat melakukan dugaan tindakan cabul ke seorang anak laki-laki. Mirisnya, aksi asusila tersebut dilakukan terduga pelaku di dalam kantor TPQ, sebab ia merupakan seorang kepala TPQ di desa itu.
Usai video penggerebekan viral di media sosial, ratusan warga desa setempat menggeruduk rumah terduga pelaku. Massa sempat emosi dengan ulah oknum tokoh agama tersebut. Jajaran Polres Pekalongan bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku dari kepungan warga, Kamis (28/8/2025) malam, sekitar pukul 22.15 WIB.
Bahkan, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf turun langsung memimpin evakuasi terduga pelaku pencabulan tersebut. Proses evakuasi berlangsung dramatis dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Terduga pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Bangun Kepemimpinan Sekolah yang Visioner dan Berdaya20 Tim Tani Ikuti Balap Traktor Roda Dua
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, informasi awal diperoleh dari masyarakat serta hasil patroli cyber petugas.
“Petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat, juga hasil dari patroli cyber tentang adanya dugaan pencabulan di Desa Jajarwayang,” kata dia.
Anggota segera mendatangi rumah terduga pelaku. Pada saat itu, warga sudah mengepung rumah terduga pelaku. “Kami lakukan negosiasi dengan masyarakat dan Alhamdulillah terduga pelaku berhasil diamankan tanpa insiden,” ujar AKBP Rachmad.
Ia menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. Polres Pekalongan juga memastikan penyidikan dilakukan secara profesional guna memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen mengusut tuntas dan memberikan keadilan,” tegas Kapolres.
Peristiwa itu pertama kali terungkap pada Minggu malam, 24 Agustus 2025. Warga mencurigai gelagat terduga pelaku yang membawa seorang santri masuk ke ruang kantor TPQ. Karena merasa tidak wajar, sejumlah warga kemudian mendobrak pintu dan mendapati situasi yang dianggap tidak pantas.(had)