Buntut Kerusuhan di Pekalongan, Polres Tangkap 11 Orang, Dalang Kerusuhan Masih Diburu!

Buntut Kerusuhan di Pekalongan, Polres Tangkap 11 Orang, Dalang Kerusuhan Masih Diburu!
WAHYU HIDAYAT KONFERENSI PERS – Polres Pekalongan Kota pada Selasa (2/9/2025) menggelar konferensi pers ungkap kasus kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD dan Kompleks Pemkot Pekalongan pada Sabtu, 30 Agustus lalu.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Polres Pekalongan Kota menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan hingga terjadi kekerasan, pengrusakan, penjarahan, dan pembakaran di Kompleks Setda Pemkot Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan pada Sabtu (30/8/2025).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menuturkan, kesebelas orang yang diamankan itu terdiri dari empat orang dewasa dan tujuh anak di bawah umur. Mereka ada yang diduga terlibat melakukan pembakaran, pengrusakan, dan pencurian, penganiayaan terhadap polisi, maupun penghasutan sehingga terjadi kericuhan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat sound system, dispenser air, helm, beberapa batu, dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga:Buntut Kericuhan Demo DPRD Batang, 2 Pemuda Jadi Tersangka Pengrusakan & Penyerangan!Polres Pekalongan & Pengemudi Ojol Gelar Salat Gaib, Doa Bersama untuk Jaga Kondusivitas!

“Kita kluster, ada yang melakukan pembakaran, penganiayaan terhadap personel Polri, dan ada juga yang melakukan penghasutan-penghasutan sehingga terjadi aksi-aksi yang berujung anarkis sehingga terbakarnya kantor fasilitas Pemkot Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).

“Artinya, negara hadir untuk memberikan penegakan hukum sehingga kita bisa terus mencari dan mengungkap siapa dalang dari aksi-aksi (kerusuhan) yang terjadi pada tanggal 30 Agustus lalu.

Kami akan mencari dan melakukan penetrasi terus terhadap pelaku-pelaku dari aksi-aksi tersebut,” sambungnya. Para tersangka akan dikenakan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 170, 187, dan 363 KUHP, serta UU ITE.

Kapolres juga berharap seluruh elemen masyarakat untuk memberitahukan ke jajaran Polres maupun melalui layanan call center 110 tentang keberadaan dari para pelaku. “Karena kita sudah mendapatkan video-video dan foto-foto (kejadian kerusuhan, kekerasan, pencurian, dan pembakaran) tersebut,” katanya.

Polres menambahkan, pihaknya tidak tinggal diam, dibantu oleh Batalyon Brimob, Polda Jateng, dan Mabes Polri untuk mengungkap kasus pembakaran tersebut. Pihaknya juga masih melakukan mapping dan profiling untuk mencari pelaku dan penggerak dari aksi kerusuhan.

Termasuk pula, menyelidiki dugaan adanya orang dari luar kota yang terlibat. “Sementara ada (dari luar kota), namun kita masih penyelidikan,” tuturnya.

Mengenai adanya dugaan pengerahan massa, Polres mengatakan masih melakukan pendalaman. “Sementara (ada dugaan) seperti itu, tapi kita nanti menunggu hasil pendalaman-pendalaman karena kitapun terus bekerja untuk mencari siapa dalang dan pelaku dari aksi-aksi yang berujung anarkis itu,” imbuhnya.

0 Komentar