RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan masih mengkaji kemungkinan penetapan status tanggap darurat setelah aksi anarkis yang menghanguskan gedung DPRD dan Kantor Pemerintahan setempat. Pertimbangan utama yang sedang dibahas yakni kesiapan anggaran daerah di tengah beban keuangan yang telah menumpuk.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan bahwa, secara kondisi, insiden ini sebetulnya sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tanggap darurat. Namun, keputusan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Tanggap darurat masih kita kaji. Dengan kondisi seperti ini sebetulnya sudah memenuhi syarat, tapi kita masih membahas soal kesiapan anggaran terkait apa saja yang mau dipangkas dan sebagainya,” kata Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya, didampingi Wawalkot Balgis Diab dan Sekda Nur Priyantomo usai meninjau puing-puing Kantor Pemkot Pekalongan, Senin (1/9/2025).
Baca Juga:Gubernur Luthfi: Pelayanan Publik Normal, Pemprov Fokus Pulihkan Kerusakan Pasca-Demo!Buntut Kerusuhan di Pekalongan, Polres Tangkap 11 Orang, Dalang Kerusuhan Masih Diburu!
Menurutnya, akibat insiden anarkis yang dilakukan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab tersebut, beban APBD Kota Pekalongan kini kian berat. Sebab, pada Tahun Anggaran 2025–2026 terdapat banyak program yang harus dijalankan. Selain itu, masih ada kegiatan Tahun 2024 yang belum terealisasi, baik rutin maupun rencana program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sebetulnya berat kalau hanya mengandalkan APBD, karena di Tahun Anggaran 2025–2026 sudah banyak anggaran yang menumpuk. Ditambah lagi ada beban pembangunan kembali gedung pemerintahan yang terbakar, dana aset-aset barang kantor yang dijarah tentu semakin berat,” ujarnya.
Meski begitu, Wali Kota Aaf menegaskan bahwa Pemkot tidak boleh kehilangan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kita harus berpikir cepat, jangan patah semangat, tetap semangat. Yang penting kan kita mengabdi dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Hingga kini, pembahasan soal status tanggap darurat masih berlangsung di internal Pemkot. “Keputusan final akan ditentukan setelah seluruh aspek, terutama pendanaan, dipastikan siap untuk mendukung langkah penanganan pascakebakaran dan kerusakan,” tandasnya.(nul)