Mahasiswa UIN Gus Dur Gelar Aksi Damai di DPRD Pekalongan, Sampaikan 10 Tuntutan untuk Pusat & Daerah!

Mahasiswa UIN Gus Dur Gelar Aksi Damai di DPRD Pekalongan, Sampaikan 10 Tuntutan untuk Pusat & Daerah!
TRIYONO TUNTUTAN - Forkopimda Pekalongan menemui secara langsung mahasiswa yang melakukan demo dengan menyampaikan 10 tuntutan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan menggelar aksi demo damai di depan Kantor Baru DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (3/9/2025). Aksi dengan pengamanan ketat petugas gabungan ini, mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan untuk pemerintah pusat dan daerah.

Sekitar 30 mahasiswa tiba pukul 11.00 WIB dengan pengawalan polisi. Setelah beberapa menit berorasi, mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, bersama Wakil Pimpinan, H. Ruben Faza Prabu, H. Sumar Rosul, dan H. Ahmad Ridhowi. Selain itu, hadir pula Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang, dan Kajari Kabupaten Pekalongan, Salman.

Setelah berdialog, mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan, yang terdiri dari 3 tuntutan untuk DPR RI dan 7 tuntutan lokal. Tuntutan nasional mencakup desakan agar UU Perampasan Aset segera disahkan dan menolak kenaikan tunjangan DPR. Tuntutan lokal antara lain:

Baca Juga:Rumor Demo di Kajen, Sejumlah Sekolah Putuskan Pembelajaran Daring & Pulangkan Siswa Lebih Awal!Jembatan Reintegrasi Sosial, Rutan Pekalongan Gelar Pelatihan Sablon Gelas untuk 26 Warga Binaan!

  • Tindak tegas pemungut pajak yang menyalahgunakan uang pajak.
  • Evaluasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Perkotaan.
  • Berantas premanisme dan pungutan liar (pungli) oleh oknum maupun ormas.
  • Efisiensikan tunjangan ASN dan honorarium kegiatan.
  • Optimalisasi dan transparansi penggunaan belanja hibah.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan, Muhammad Arif Faturachim, menyampaikan bahwa tuntutan mengenai UU Perampasan Aset sudah mandek sejak tiga periode. Ia juga menyoroti kenaikan tunjangan DPR di tengah efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil.

“Untuk tuntutan lokal, terkait dengan tadi, pajak keuangan, transparansi, dan lain sebagainya karena tuntutan lokal itu juga kita kaji saat konsolidasi. Nanti tetap akan kita kawal tuntutan ini, segera dan sebaik mungkin,” katanya. Ia juga mengancam akan ada aksi lanjutan jika tuntutan tidak ditindaklanjuti dalam 7×24 jam.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mengatakan pihaknya memahami 10 tuntutan tersebut dan akan menindaklanjutinya. “Ya, (tuntutan) yang sifatnya nasional, yang kaitannya dengan kebijakan pusat tentu akan kami kirim. Kemudian yang sifatnya daerah tentu akan kami lakukan pendalaman, kami bahas melalui rapat-rapat di DPRD. Akan menjadi materi rapat,” katanya.

0 Komentar