Aaf bersyukur pemerintah pusat bergerak cepat dengan menurunkan tim teknis Kementerian PU. Dari hasil survei, bangunan dinyatakan tidak layak dan harus diratakan. Ia juga menegaskan, pembangunan kembali tidak akan membebani APBD Kota Pekalongan. “Alhamdulillah hari ini Pak Menteri datang langsung atas perintah Presiden. Pembangunan gedung baru ditanggung pusat, jadi tidak akan menggunakan APBD,” tandasnya.
Soal perataan gedung lama, Aaf menargetkan segera dimulai. “Secepatnya, apakah lewat KPKNL atau lelang manual, tetap harus appraisal dulu. Target kami dua bulan sudah ada pemenang lelang,” pungkasnya. (way)