Warga Protes, Area Publik di Sepadan Pantai Sigandu Dikomersilkan

Audiensi masyarakat Batang dengan Komisi III DPRD Batang.
Suasana audiensi masyarakat Batang dengan Komisi III DPRD Batang, Senin (8/9
0 Komentar

*DPRD Janji Tindaklanjuti

BATANG – Sejumlah warga Kabupaten Batang memprotes pemanfaatan sepadan pantai di kawasan Sigandu hingga Ujungnegoro yang dinilai mengurangi akses publik.

Mereka menilai, area pantai yang seharusnya menjadi ruang bersama kini berubah menjadi kawasan komersial.

Protes tersebut disampaikan Rizal Arifianto bersama puluhan warga saat mendatangi Komisi III DPRD Batang, Senin (8/9).

Ia menilai, terdapat pembatasan akses masyarakat untuk menikmati Pantai Sigandu.

Baca Juga:Aksi Massa di Batang Ricuh, DPRD Dilempari BatuTerima Aspirasi Masyarakat Sipil, DPRD Batang Janji Tindak Lanjuti

“Pantai adalah ruang publik. Tidak boleh diprivatisasi. Namun kini, masyarakat sulit mengakses bibir pantai karena adanya pagar-pagar pembatas,” ujar Rizal.

Ia mencontohkan, pagar yang dibangun di sekitar kawasan Safari Beach Jateng membuat warga kesulitan masuk. Rizal menegaskan, sesuai aturan, pantai tidak boleh dikuasai secara pribadi maupun korporasi.

Selain soal akses, warga juga mengkritisi kebijakan retribusi masuk ke kawasan Sigandu. Menurut Rizal, pemerintah daerah menarik retribusi tanpa memberikan fasilitas wisata yang memadai.

“Masyarakat diminta membayar, tetapi tidak ada wahana wisata milik pemerintah. Itu bisa dianggap pungutan yang dilegalkan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Safari Beach Jateng menegaskan bahwa perusahaan telah mengikuti prosedur hukum dalam pendirian bangunan. “Kami mematuhi izin prinsip dan seluruh persyaratan yang berlaku. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Safari Beach Jateng turut berkontribusi bagi daerah. Sekitar 73 persen pekerja di perusahaan merupakan warga Batang. Selain itu, perusahaan juga rutin menyetor kewajiban ke kas daerah serta melaksanakan program tanggung jawab sosial (CSR).

Ketua Komisi III DPRD Batang, Nur Cahyaningsih, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan masyarakat dengan meninjau langsung kondisi lapangan. “Kami akan melakukan kunjungan ke Pantai Sigandu, termasuk ke Safari Beach Jateng, untuk memastikan apakah ada pelanggaran terkait pemanfaatan sepadan pantai,” ucapnya.

Baca Juga:Dapat Apresiasi Pemda, TPS3R Jaya Mandiri Makmur Makin MoncerKejari Batang–PAM Sendang Kamulyan Teken Kerja Sama Bidang Datun

Terkait persoalan retribusi, ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Batang memiliki wahana wisata di Sigandu. Namun, akibat abrasi, fasilitas tersebut hilang. “Perlu ada pembaharuan dalam pengelolaan Sigandu. Masukan dari masyarakat akan menjadi evaluasi untuk perencanaan ke depan,” katanya.

0 Komentar