RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan masih menuntaskan proses distribusi tempat usaha di Pasar Banjarsari.
Dari 38 pemilik Kartu Izin Pedagang (KIP) yang tidak hadir saat pengundian beberapa waktu lalu, 10 pedagang sudah berhasil ditemui, sementara 28 lainnya masih dalam penelusuran.
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, menjelaskan awalnya undangan pengundian dikirim melalui WhatsApp sebagai saluran resmi komunikasi. Namun, 38 pedagang tidak merespons dan tidak hadir.
Baca Juga:DPRD Batang Lakukan Perombakan Jabatan AKD, Maulana Yusup Digeser ke Komisi IIKisah Inspiratif Tukang Parkir di Pekalongan, Berhasil Kuliahkan Tiga Anak hingga Magister!
“Nomor WhatsApp yang terdaftar kemungkinan sudah berganti, atau bahkan ada yang tidak menggunakan WhatsApp. Dari 38 orang itu, 10 sudah berhasil ditemui dan selesai. Sisanya 28 orang masih belum bisa dihubungi, sebagian berdomisili di luar kota seperti Pemalang dan Kajen, sehingga memerlukan penjadwalan khusus,” kata Supriono, Senin (15/9/2025), di sela penyerahan bantuan gerobak dan mesin jahit di kantor Dindagkop-UKM.
Ia menambahkan, 28 pedagang yang belum terhubung tercatat seluruhnya sebagai pemilik los. Adapun untuk kategori toko dan kios, hampir seluruhnya sudah selesai diundi dan terdistribusi.
Menurut Supriono, pembangunan Pasar Banjarsari berbasis pada data pedagang lama. Verifikasi dan validasi data berlangsung lebih dari tiga tahun sebelum akhirnya dilakukan pengundian. Dindagkop-UKM menargetkan seluruh pedagang segera menempati pasar sesuai data.
“Harapan kami, semua pedagang bisa menempati pasar dengan tertib. Pasar Banjarsari ini milik bersama, mari kita kelola dengan baik untuk kepentingan pedagang dan masyarakat Kota Pekalongan,” ujarnya.(way)