Satpol PP Tertibkan PK5 di Depan RSUD Kajen, Keluhkan Halte Jadi Tempat Berjualan!

Satpol PP Tertibkan PK5 di Depan RSUD Kajen, Keluhkan Halte Jadi Tempat Berjualan!
TRIYONO TERTIBKAN - Satpol PP Kabupaten Pekalongan menertibkan sejumlah PK5 yang berjualan di depan RSUD Kajen
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di depan RSUD Kajen, Senin (23/9). Penertiban dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait pemanfaatan halte depan rumah sakit sebagai lokasi berdagang.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasidalpos) Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Andri Setioko, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan pedagang di area halte. Halte tersebut semestinya digunakan sebagai tempat menunggu kendaraan umum, namun fungsinya berubah menjadi lokasi jualan.

“Penertiban ini atas dasar laporan masyarakat. Halte depan RSUD Kajen itu peruntukannya jelas, bukan untuk berdagang. Keberadaan PK5 di sana dinilai mengganggu ketertiban umum, kenyamanan pengguna jalan, serta pasien dan pengunjung rumah sakit,” jelas Andri.

Baca Juga:144 Warga Pekalongan Ikuti Pelatihan Kompetensi DBHCHT, Siap Jadi Naker Bersertifikat!LPPNU Gelar Pelatihan Perbanyakan Tanaman Kopi, Dorong Ekonomi Warga Linggoasri!

Menurutnya, sebelum melakukan tindakan, Satpol PP telah memberikan peringatan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di lokasi tersebut. Namun, karena imbauan tidak diindahkan, langkah penertiban akhirnya ditempuh.

Andri menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan agar halte tetap difungsikan sesuai peruntukannya. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Satpol PP memastikan penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha kecil, melainkan menegakkan aturan agar ketertiban umum tetap terjaga. Pedagang diharapkan bisa memanfaatkan lokasi yang memang sudah disediakan pemerintah daerah.(Yon)

0 Komentar