RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIB Batang melaksanakan penggeledahan terhadap barang titipan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dilakukan di layanan penitipan barang dengan pengawasan ketat guna memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke dalam lapas.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Cendy, didampingi Kasubsi Peltatib Windu Ari Agung. Setiap barang diperiksa menyeluruh sesuai standar prosedur, sehingga potensi masuknya benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban bisa dicegah sejak awal.
Selain pemeriksaan, petugas Lapas Batang juga memberikan edukasi kepada keluarga warga binaan mengenai aturan barang yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran serta kerja sama keluarga dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Baca Juga:UBKK Unikal Gelar Pembekalan & Expo Wisudawan 2025, Bekali Lulusan Global Mindset!Lapas Pekalongan Gelar Sidang TPP, 21 WBP Ajukan Hak Integrasi dan Penempatan Kerja!
Ka. KPLP Cendy menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Batang agar tetap aman, tertib, dan kondusif demi mendukung pembinaan warga binaan secara optimal,” ujarnya.
Melalui penggeledahan barang titipan ini, Lapas Batang kembali menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang sekaligus mendukung kelancaran program pembinaan. (nov)