RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai program strategis.
Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan sistem digitalisasi yang mampu mempercepat proses pemasukan pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., melalui Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M. S., Rabu (24/9/2025) menyampaikan di era kemajuan teknologi saat ini harus banyak yang dimanfaatkan.
Baca Juga:Tokoh Agama Jadi Lokomotif Gotong Royong Atasi Stunting, Dinsos Pekalongan Gelar Koordinasi!Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan WBP, Cegah Masuknya Barang Terlarang!
“Rumusan kita jelas, peningkatan PAD melalui program digitalisasi atau bantuan apapun yang mengedepankan teknologi. Retribusi pajak ini harus mampu terkumpul secara optimal,” terang Wabup.
Menurutnya, transformasi digital di bidang pajak akan mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Sistem daring yang dikembangkan diharapkan dapat mengurangi praktik manual yang selama ini rentan terjadi keterlambatan ataupun kesalahan administrasi.
Selain pajak, sektor retribusi daerah juga menjadi perhatian serius. Retribusi parkir, pasar, hingga pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah termasuk dalam komponen penting yang sedang dioptimalkan melalui digitalisasi.
“Selama ini masih ada potensi retribusi yang belum tergali maksimal. Dengan sistem elektronik, setiap transaksi dapat tercatat langsung dan masuk ke kas daerah tanpa melalui proses panjang,” tambahnya.
Pemkab juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengembangan sistem pembayaran digital. Kolaborasi ini bertujuan memperluas kanal pembayaran agar masyarakat bisa membayar pajak atau retribusi melalui aplikasi maupun gerai pembayaran modern.
Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menunda kewajiban. Semakin mudah cara pembayaran, semakin tinggi pula kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Selain itu, Pemkab berkomitmen melakukan sosialisasi masif. Warga perlu diberi pemahaman bahwa setiap rupiah pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, hingga program kesejahteraan.
Baca Juga:UBKK Unikal Gelar Pembekalan & Expo Wisudawan 2025, Bekali Lulusan Global Mindset!Lapas Pekalongan Gelar Sidang TPP, 21 WBP Ajukan Hak Integrasi dan Penempatan Kerja!
“Jadi PAD yang meningkat akan berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan publik. Maka kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar taat pajak, karena manfaatnya akan kembali ke kita semua,” ujarnya.