Geger! Ada Selang Tertinggal di Saluran Kencing Pasien, RSUD Batang Beri Klarifikasi!

Geger! Ada Selang Tertinggal di Saluran Kencing Pasien, RSUD Batang Beri Klarifikasi!
M. DHIA THUFAIL BERI KETERANGAN - Direktur RSUD Kalisari Batang, Any Rusydiani (kanan) dan anak pasien, Yusro (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media soal selang yang ada di tubuh pasien.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang memberikan penjelasan usai mencuat kabar adanya selang yang ditemukan di saluran kencing pasien pasca operasi batu ginjal. Kasus ini sempat menimbulkan kegaduhan karena pasien, Mistono (59), warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, sebelumnya juga divonis mengidap HIV.

Mistono menuturkan, setelah menjalani operasi kencing batu pada tahun lalu, ia masih merasakan nyeri hebat dan sempat keluar darah saat buang air kecil. Ia bahkan sempat didiagnosis HIV dan menjalani pengobatan selama hampir tujuh bulan. Namun, kondisinya tidak kunjung membaik.

Kecurigaan bermula ketika Mistono menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Siti Khodijah, Kota Pekalongan. Dokter menemukan adanya selang sepanjang 15 sentimeter yang masih tertinggal di saluran kencingnya. Selang itu kemudian diangkat melalui operasi kedua, dan kondisi Mistono berangsur pulih. Hasil laboratorium di Pekalongan juga membantah vonis HIV tersebut.

Baca Juga:Polres Pekalongan Bentuk Satgas MBG, Pastikan Nihil Kasus Keracunan & Jaga Kualitas Makanan!Damkar Pekalongan Intensifkan Edukasi, Kesalahan Sepele Picu Kebakaran, Warga Diminta Waspada!

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Kalisari Batang, Any Rusydiani, menegaskan bahwa keberadaan selang tersebut bukanlah kelalaian medis, melainkan bagian dari prosedur pasca operasi batu ginjal. “Selang itu dipasang untuk mempertahankan saluran antara ginjal dan kandung kemih agar tetap terbuka, sehingga sisa darah maupun kristal batu bisa keluar dengan lancar,” kata Any, Selasa (30/9).

Menurut Any, pemasangan selang bersifat sementara dan durasinya tergantung kondisi pasien, bisa tiga bulan hingga setahun. “Kalau memang sudah ada indikasi diambil, maka dikembalikan ke dokter urologi yang memasang,” ujarnya.

Soal dugaan vonis HIV, Any enggan memberikan keterangan rinci, beralasan prinsip kerahasiaan pasien harus dijaga. Any menambahkan, pihak rumah sakit dan keluarga pasien telah melakukan mediasi, dan penyelesaian masih diupayakan melalui jalur kekeluargaan.

Sementara itu, anak pasien, Yusro, mengungkapkan pasca operasi ayahnya sudah melakukan kontrol sesuai jadwal. Namun, memang diakui belum ada komunikasi ada selang yang harus diambil nantinya.

“Kalau seingat saya itu, kita sesuai prosedur, habis operasi tetap kontrol. Cuma setahu saya, bapak saya bilang belum ada pemberitahuan. Bahwa di dalam masih ada selang, kapan dilepasnya, seperti itu,” kata Yusro.

0 Komentar