Delapan Pasangan Disahkan Negara, Wali Kota Aaf: Legalisasi Nikah Massal Punya Makna Sosial yang Luar Biasa

Legalisasi Nikah Massal Punya Makna Sosial yang Luar Biasa
DISAHKAN - Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua TP PKK Hj. Inggit Soraya, dan sejumlah pejabat daerah lainnya menghadiri kegiatan Legalisasi Nikah Massal Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Howard Johnson.
0 Komentar

PEKALONGAN.ID,KOTAPEKALONGAN – Sebanyak delapan pasangan pengantin dari tiga kecamatan di Kota Pekalongan kini resmi tercatat secara hukum melalui kegiatan Legalisasi Nikah Massal Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Howard Johnson, Rabu (8/10/2025). Program ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Pekalongan dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara agama agar memperoleh pengakuan sah dari negara.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan, Kementerian Agama (Kemenag), serta didukung oleh berbagai pihak, termasuk Hotel Howard Johnson dan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI). Hadir dalam kesempatan itu, Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua TP PKK Hj. Inggit Soraya, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan. Ia menilai, legalisasi nikah massal bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga memiliki nilai sosial dan kemanusiaan yang sangat penting.

Baca Juga:Wali Kota Pekalongan Dorong Inovasi Tepat Guna: 'Bukan Banyaknya, tapi Manfaat Nyatanya untuk Masyarakat'Tiga Dekade BMT Bahtera, Wakil Wali Kota Balgis Dorong Semangat Inovasi dan Keberkahan bagi Masyarakat

“Kegiatan seperti ini jarang dilakukan, padahal manfaatnya luar biasa. Biasanya yang sering diadakan itu sunatan massal, sementara nikah massal seperti ini justru langka. Maka dari itu, kegiatan ini sangat berarti bagi masyarakat,” ujar Aaf.

Aaf menambahkan, pelaksanaan tahun ini terasa istimewa karena untuk pertama kalinya resepsi nikah massal digelar di hotel berbintang. Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif, khususnya pihak hotel yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan acara.

“Ini sejarah baru karena pertama kalinya resepsi nikah massal dilaksanakan di hotel. Terima kasih kepada pihak hotel, Dinsos P2KB, Kemenag, HARPI, dan TP PKK yang sudah berkolaborasi. Hadiah untuk pengantin juga lumayan ya, mudah-mudahan menambah kebahagiaan mereka,” ungkapnya disambut tepuk tangan hadirin.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekalongan Hj. Inggit Soraya menjelaskan bahwa kegiatan legalisasi nikah massal bertujuan memperkuat ketahanan keluarga sekaligus membentuk rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.

0 Komentar