“Meski tahun ini ada penyesuaian anggaran, Alhamdulillah kegiatan tetap bisa terlaksana. Dari yang biasanya diikuti sepuluh pasangan, tahun ini ada delapan pasangan. Harapannya, mereka dapat membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan penuh kasih sayang,” tutur Inggit.
Di sisi lain, Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kota Pekalongan Tahun 2025. Peserta berasal dari tiga kecamatan, yaitu Pekalongan Utara, Pekalongan Selatan, dan Pekalongan Barat, dengan rentang usia pengantin termuda 19 tahun dan tertua 55 tahun.
“Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinsos-P2KB, TP PKK, HARPI, dan Hotel Howard Johnson. Tujuannya tidak lain untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang telah menikah secara agama serta memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat,” jelas Yos.
Baca Juga:Wali Kota Pekalongan Dorong Inovasi Tepat Guna: 'Bukan Banyaknya, tapi Manfaat Nyatanya untuk Masyarakat'Tiga Dekade BMT Bahtera, Wakil Wali Kota Balgis Dorong Semangat Inovasi dan Keberkahan bagi Masyarakat
Sebagai bentuk perhatian pemerintah, lanjut Yos, setiap pasangan pengantin memperoleh berbagai fasilitas secara gratis, seperti cincin emas, perlengkapan rumah tangga, mukena dan sarung, hingga jasa rias akad dan resepsi.
“Semua fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan warganya,” tambahnya.
Acara ditutup dengan tausiyah dari Kompol Pujiono, Wakapolres Pekalongan Kota, yang juga dikenal sebagai penceramah aktif. Dalam pesannya, ia mengingatkan pentingnya menjadikan rumah tangga sebagai ladang ibadah, menjaga komunikasi, dan saling menghormati agar kebahagiaan rumah tangga dapat bertahan hingga akhir hayat.
“Kegiatan nikah massal ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung terciptanya keluarga yang harmonis, sah secara agama dan negara, serta berkontribusi terhadap pembangunan sosial di Kota Pekalongan,” tutup Kompol Pujiono. (dur)