RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berupaya menata aktivitas perdagangan di Pasar Banjarsari agar berjalan sesuai fungsi dan aturan yang berlaku. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif dan humanis, demi menjaga suasana pasar tetap kondusif, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menegaskan bahwa penataan pasar tidak bisa dilakukan secara frontal karena adanya dua kelompok pedagang dengan kepentingan berbeda, yakni pedagang resmi dan pedagang sementara di area darurat.
“Sehari-hari memang tidak bisa frontal. Harus tetap dengan pendekatan persuasif. Ada yang sudah punya kios, ada juga yang sementara berjualan di area darurat. Semua harus berjalan sesuai aturan agar pasar bisa lancar,” terang Wali Kota Aaf, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga:Geram Rapat Paripurna Sering Molor, Ketua DPRD Pekalongan Janjikan Pembenahan Disiplin Anggota!Kandang Ayam Canggih Berbasis IoT Dibangun Undip & Charoen Pokphand di Batang, Dorong Modernisasi Peternakan!
Ia menambahkan, Pemerintah Pusat juga memberikan perhatian khusus terhadap progres penataan Pasar Banjarsari. Pasar yang dibuka kembali pada 25 September 2025 itu ditargetkan menjadi pasar berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).
“Kita berharap hasil tinjauan Pemerintah Pusat nanti baik, karena targetnya menjadikan Pasar Banjarsari sebagai pasar berstandar SNI. Mudah-mudahan bisa lolos,” ungkapnya optimistis.
Terkait peresmian pasar, Wali Kota Aaf menyebut pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat. “Kalau sampai pertengahan Oktober belum ada kepastian, nanti kita jadwalkan sendiri. Alhamdulillah sejak dibuka tanggal 25 September lalu, pasar sudah ramai. Tinggal penertiban yang terus kita benahi,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, menuturkan bahwa kondisi lapangan cukup kompleks. Sebagian pedagang yang belum memiliki legalitas berjualan di area bawah, sehingga pedagang di kios atas ikut turun demi mendapatkan pembeli.
“Kalau dibiarkan, pasar jadi seperti pasar malam dan arus di dalam tidak lancar. Karena itu, penertiban tidak bisa frontal. Harus bertahap dan humanis,” jelasnya.
Supriono menambahkan, penertiban sudah dilakukan tiga kali dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Dishub, Kepolisian, Denpom, hingga trantib pasar. “Besok sore kita undang Pak Kapolres, Pak Dandim, dan DPRD untuk membahas hasil evaluasi dan rencana selanjutnya,” tambahnya.