Sementara terkait syarat dan kriteria calon Ketua HIPMI, Ketua OC Muscab ke-III HIPMI Kota Pekalongan, Anugrah Prasetya Perwida menjelaskan, beberapa syarat utama yakni sudah menjadi menjadi anggota HIPMI selama tiga tahun dan sudah pernah mengikuti diklat cabang dan juga rapat kerja cabang. “Bacalon juga harus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Total ada 21 berkas yang nanti akan diverifikasi oleh tim,” jelasnya.
Ditanya terkait sosok bakal calon yang akan maju, dia mengungkapkan sudah ada beberapa orang yang mulai berkomunikasi dengan panitia. “Sudah ada yang komunikasi. Tapi belum bisa kami sampaikan. Nanti setelah verifikasi dan penetapan, baru akan kami umumkan siapa saja calonnya, ” kata Anugrah.
Sekretaris Umum HIPMI Kota Pekalongan, Adni Jufry menambahkan, selain pemilihan ketua baru pihaknya juga membuka penerimaan anggota baru. “HIPMI Kota Pekalongan bersifat terbuka, bagi siapa saja yang ingin bergabung silakan bisa menghubungi akun media sosial kami, atau bisa berkomunikasi melalui nomor kontak yang ada di akun Instagram HIPMI,” katanya.
Baca Juga:Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan Jadi Kunci Jasa Raharaja Raih Penghargaan di Ajang IHCA 2025Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan
Terkait syarat anggota, yakni berusia 18 sampai 40 tahun, berdomisili di Kota Pekalongan, memiliki bisnis atau usaha dengan legalitas resmi dan bersedia mentaati AD/ART HIPMI Kota Pekalongan.
Dikatakan Adni, ada berbagai benefit bagi para pengusaha jika bergabung bersama HIPMI. Yang pertama tentu jaringan bisnis yang luas, mulai dari tingkat daerah, provinsi hingga nasional. HIPMI juga memiliki jaringan kuat dengan pemerintahan di semua tingkatan.
“Kemudian HIPMI juga sudah bekerjasama dengan sebagaian besar perbankan. Sehingga para anggota HIPMI bisa lebih mudah untuk mengakses pembiayaan dalam rangka pengembangan usaha. Yang jelas, banyak benefit yang akan didapatkan jika bergabung bersama HIPMI Kota Pekalongan,” tandasnya.(nul)